Jambi (ANTARA) - Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada Mei 2025 mengalami kenaikan tipis, tetapi masih berada di posisi ke lima di pulau Sumatra setelah Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau.
"Nilai Tukar Petani naik tipis di Mei 0,11 persen, artinya petani mengeluarkan uang lebih sedikit dibandingkan di April,"kata Kepala BPS Provinsi Jambi Agus Sudibyo di Jambi, Rabu.
Ia mengatakan, perkembangan NTP Provinsi Jambi pada Mei mencapai 168,25 atau naik 0,11 persen jika dibandingkan dengan April di tahun yang sama sebesar 168,07.
Kenaikan ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (IT) sama-sama kecil dengan indeks yang dibayar petani (IB).
Indeks harga yang diterima dan dibayar petani sama sama kecil, masing-masing turun -0,38 persen atau 208,36 untuk indeks yang diterima petani, sementara yang dibayar petani 123,84 atau turun -0,49 persen.
Di sisi lain Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) berada di angka 121, 08 atau surplus 0,25 persen.
Agus merinci, komoditas penyumbang indeks harga yang dibayar petani meliputi cabai merah, bawang merah, cabai rawit, kentang, ikan nila, telur ayam ras, kacang panjang, bawang putih, ketimun, semangka dan kubis/kol.
Sedangkan komoditas penyumbang BPPBM di pengaruhi oleh pupuk TSP/SP 36, upah panen, ongkos angkut, pupuk urea, bibit kelapa, oli, tarif servis motor dan bibit kopi.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Mei mengalami penurunan dibandingkan April ditahun yang sama. Tercatat di Mei NTUP Jambi sebesar 172,08 di bandingkan April sebesar 173,17 atau turun di angka -0,63 persen.