Jambi (ANTARA) - Wali Kota Jambi Maulana memaparkan realisasi program 100 hari kerja kepemimpinan dia di daerah setempat yang sudah melebihi target.
"Program 100 hari kerja pertama telah melebihi capaian dari target yang telah ditetapkan di mana capaian ini hanya target sementara saja karena target yang sesungguhnya adalah pembangunan berkelanjutan," katanya usai acara coffee morning bersama insan pers di Aula Griya Mayang di Jambi, Selasa.
Menurut dia, program 100 hari kerja merupakan awal untuk membuat kebijakan mendasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan berbagai program lain dalam membangun Kota Jambi.
Oleh karena itu, pemerintah kota setempat berkomitmen untuk terus bekerja.
Pemerintah Kota Jambi memaparkan 11 program prioritas bertajuk "Kota Jambi Bahagia" yang menjadi visi dan misi pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Maulana-Diza untuk periode 2025 hingga 2030.
Program Kota Jambi Bahagia meliputi Kartu Bahagia, Balai Latihan Kerja Tematik (Balikat), Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat (Bank Harkat), Rumah Milenial (Rumel), Kampung Bahagia, Lansia Bahagia, Kota Tangguh, Bahagia Berbudaya, Apel Kota, Bahagia Berintegritas Pelayanan Anti Pungli (Balap) dan Call Center Bahagia.
Kota Jambi Bahagia menyasar sejumlah sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial, pelayanan publik dan berbagai hal sehingga manfaatnya dapat dirasakan semua masyarakat.
Program Kampung Bahagia salah satu dari 11 program prioritas Pemerintah Kota Jambi dengan substansi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengedepankan pemberdayaan tingkat rukun tetangga (RT). Pemberdayaan masyarakat menjadi penting karena fondasi pembangunan daerah yang adil dan berkelanjutan.
Program Kampung Bahagia dirancang sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong kesejahteraan warga melalui penguatan peran serta masyarakat, terutama di tingkat RT sebagai unit pemerintahan paling dasar.
Ia menyebut empat prinsip utama mendasari pelaksanaan program tersebut, antara lain transparansi, partisipatif, akuntabilitas dan keberlanjutan.
Oleh karena itu, ketua RT menjadi garda terdepan yang harus memahami secara menyeluruh petunjuk teknis pelaksanaan program. Pemerintah juga telah menyusun Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 18 Tahun 2025 sebagai acuan pelaksanaan.
"Ada sebanyak 67 RT di Kota Jambi dalam implementasi nyata Program Kampung Bahagia. Sebelum itu, pemerintah setempat telah melaksanakan pemilihan ketua RT secara serentak, melantik para ketua RT terpilih, serta menyelenggarakan retret untuk membekali mereka dengan integritas dan kapasitas yang memadai," katanya.
Wali Kota Jambi Maulana juga mengajak insan pers membantu pemerintah kota dalam menyampaikan hasil capaian yang diraih selama program 100 hari kerjanya.