Kota Jambi (ANTARA) - Kementerian Hukum wilayah Jambi terus mendorong percepatan pendirian pos bantuan hukum (posbakum) di sebelas kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
"Program ini bertujuan untuk pembinaan hukum bagi masyarakat desa dan kelurahan, Posbakum akan diberikan peran untuk mengatasi permasalahan hukum di desa," kata Kakanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi, Jonson Siagian, di Jambi, Rabu
Menurut Jonson, Posbakum merupakan program prioritas Kementerian Hukum, memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu.
Tujuannya untuk meratakan proses keadilan sampai ke akar rumput. Termasuk pemetaan permasalahan masyarakat desa agar tidak sampai ke ranah pengadilan.
Jika tidak bisa diselesaikan, posbakum memiliki peran menyiapkan bantuan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terdaftar di kantor wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum).
Menurutnya, selama ini masyarakat langsung melaporkan permasalahan ke aparat hukum. Ke depan, masyarakat bisa menyelesaikan permasalahan hukum atau mediasi melalui wadah posbakum.
Struktur posbakum akan melibatkan kepala desa/ lurah sebagai pembawa pesan damai (peace maker), termasuk para legal berasal dari kelompok masyarakat di wilayah itu.
Untuk memantapkan program tersebut, kepala desa dan lurah serta para legal akan mendapat pelatihan dasar agar program tersebut berjalan optimal.
Pelatihan melibatkan narasumber dari Mahkamah Agung (MA) dan organisasi bantuan hukum yang sudah terakreditasi di Kemenkum.
Jonson mengatakan, sampai saat ini baru ada 18 posbakum yang berdiri di Provinsi Jambi, dari target 1.858 pos bantuan. Ditargetkan hingga akhir tahun 2025 pendirian posbakum mencapai 50 persen.
Dari 18 posbakum yang sudah berdiri, 8 berada di kota Jambi dan sisanya tersebar di masing-masing kabupaten di Provinsi Jambi.
"Intinya mediasi dulu di tingkat desa, jadi persoalan persoalan sebenarnya bisa diselesaikan tidak perlu sampai ke pengadilan. Nanti masyarakat dapat memperoleh informasi hukum, jadi informasi hukum dapat menyebar merata sampai ke desa," kata Jonson.
