Kota Jambi (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menerima kedatangan mahasiswa dengan baik saat mereka menyampaikan aspirasi karena gedung tempat dewan berkantor itu dinilai sebagai rumah rakyat.
"Kami menerima kedatangan mahasiswa dengan baik, saat massa melakukan unjuk rasa dan menyampaikan aspirasi di depan kantor DPRD Kota Jambi," Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly di Jambi, Senin.
Dia mengundang dan mengajak rombongan mahasiswa untuk masuk ke gedung DPRD agar dapat beraudiensi lebih lanjut.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan komitmen anggota dewan di wilayah setempat bahwa Gedung DPRD adalah rumah rakyat.
Para mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi, salah satu meminta DPRD Kota Jambi untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
Pihaknya menyepakati tuntutan tersebut dan akan bersurat kepada pemerintah pusat yaitu DPR RI untuk segera memproses RUU Perampasan Aset.
"Kami meminta mahasiswa memberi waktu untuk prosesnya dan setiap progres selalu disampaikan," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Faried meminta maaf kepada masyarakat karena terjadi sejumlah kegaduhan dalam beberapa hari ini, baik ditingkat daerah maupun nasional.
Dia berkomitmen ke depan untuk memperbaiki kinerja sebagai perwakilan rakyat.
Faried juga berpesan agar masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak terpengaruh dari media sosial karena tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Mahasiswa pun diantar kembali ke depan pintu gerbang DPRD Kota Jambi seusai audiensi.
Koordinator lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Fahri mengatakan mahasiswa harus dilibatkan dalam pembuatan surat ke pemerintah pusat.
Adapun tuntutan massa aksi, antara lain membubarkan DPR dan segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
"Berkali-kali memilih DPR, namun rakyat berkali-kali pula dikecewakan dan dihianati," katanya.
