Kabupaten Sarolangun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi mencatat data kematian warga terintegrasi melalui program Strategi Peningkatan Pelaporan dan Pelayanan Akta Kematian Terintegrasi (Sipintar).
"Mungkin selama ini masyarakat kita kurang peduli dalam pengurusan akta kematian ini, sehingga masih banyak data warga yang sudah meninggal tidak terdata dengan baik," kata Bupati Sarolangun, Hurmin saat menyerahkan akta kematian warga di Sarolangun, Senin.
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan inovasi kerja yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sarolangun. Aplikasi Sipintar bertujuan untuk mempermudah warga dalam pengurusan akta kematian.
Menurut dia, tertib administrasi sangat penting untuk mendukung program pemerintah. Terutama menyangkut data kependudukan, untuk keperluan pemilihan umum dan mendukung program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Untuk itu, Hurmin berharap seluruh lapisan masyarakat di Sarolangun dapat membantu menyukseskan program itu melalui pelaporan warga yang meninggal dunia kepada pihak rukun tetangga (RT) maupun pemerintah desa dan kelurahan.
Aplikasi Sipintar merupakan salah satu program perubahan yang dapat mempermudah warga untuk melapor data kematian, sehingga dokumen akta kematian bisa langsung diterbitkan dan diserahkan kepada keluarga atau ahli waris.
"Jika data meninggal ini tidak diurus, tentu berdampak dengan pembayaran BPJS oleh pemerintah. Yang bersangkutan sudah meninggal tapi data masih ada, ini tentu pemerintah tetap bayar, sehingga dikhawatirkan akan menjadi temuan nantinya," jelas Hurmin.
Kepala Dinas Dukcapil, Riduan mengatakan program Sipintar sudah terbukti memberikan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Program berbasis digital dirancang untuk mempercepat pelaporan dan penerbitan akta kematian. Sehingga, keluarga yang sedang berduka dapat menerima dokumen kependudukan yang dibutuhkan paling lambat tujuh hari setelah peristiwa kematian.
Sipintar merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terkoordinasi. Serta banyak manfaat bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Kami memahami, ketika keluarga sedang berduka, mereka tentu ingin semua urusan administrasi bisa selesai tanpa harus bolak-balik ke berbagai kantor," ungkapnya.
