Kota Jambi (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi mencatat sebanyak 470.250 orang atau 98,49 persen warga telah mengaktivasi identitas kependudukan digital (IKD) hingga 1 Oktober 2025.
Kepala Disdukcapil Kota Jambi Nirwan Ilyas saat ditemui di Jambi, Rabu, mengatakan aktivasi IKD terus didorong guna mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
"Kami terus mendorong warga untuk mengaktifkan IKD karena ini bagian dari transformasi layanan kependudukan menuju era digital. IKD memudahkan warga dalam mengakses berbagai layanan publik tanpa harus membawa dokumen fisik," katanya.
IKD merupakan identitas digital resmi yang memuat data kependudukan warga dan dapat diakses melalui aplikasi di perangkat ponsel.
Melalui IKD, kata dia, warga tidak perlu lagi membawa kartu tanda penduduk (KTP) fisik karena data identitas dapat diakses langsung melalui aplikasi di ponsel pintar.
"Kami terus melakukan inovasi dan sosialisasi agar seluruh warga memahami manfaat IKD serta mudah mengaksesnya," katanya.
Disdukcapil menargetkan sebanyak 20 persen dari 478.046 penduduk wajib KTP di Kota Jambi dapat mengaktivasi IKD sebelum akhir 2025.
Pihaknya terus mengintensifkan dan memperluas layanan aktivasi IKD, termasuk dengan melakukan jemput bola ke permukiman warga, agar layanan itu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), warga sakit, lanjut usia, kelompok rentan dan lain-lain.
Nirwan juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan petugas Dukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi melalui media sosial atau pesan instan.
Menurut dia, aktivasi IKD hanya dilakukan melalui mekanisme resmi, baik datang langsung ke Kantor Disdukcapil atau melalui layanan yang telah disediakan, dan tidak pernah meminta data pribadi secara sembarangan.
