Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi mendorong pengembangan wakaf uang secara digital sebagai upaya inovatif dalam memberdayakan ekonomi umat dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Kamis, mendorong strategi inovatif melalui pengembangan produk wakaf dan pemanfaatan teknologi digital, seperti integrasi fintech melalui sistem E-Waqf.
Kemudian, pengembangan produk linked waqf, program wakaf tematik dan spesifik, serta perluasan kerja sama dengan dunia usaha melalui skema corporate waqf untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan wakaf secara berkelanjutan.
Wakaf uang merupakan sedekah jariyah yang diberikan dalam bentuk uang, kemudian dikelola secara produktif oleh nazir, sehingga manfaat terus mengalir sepanjang masa, sementara pokok wakaf tetap dijaga dan hasil pengelolaan disalurkan sesuai tujuan wakaf.
Menurut dia, digitalisasi wakaf uang dapat memudahkan masyarakat dalam menunaikan ibadah wakaf serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan.
Wakaf uang memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Perwakafan, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang pelaksanaan undang-undang tersebut kemudian diperbarui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2008, hingga berbagai regulasi Badan Wakaf Indonesia, seperti Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf, serta Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Badan Wakaf Indonesia.
"Kami mendukung penuh pengembangan wakaf uang, karena lebih maju dibandingkan sistem konvensional dan wakaf uang kini dapat dikelola secara digital, sehingga lebih transparan, efisien dan mudah diakses oleh umat," katanya.
Sementara Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha mengatakan peran generasi muda sangat penting dalam pengembangan wakaf uang.
"Dengan jumlah generasi muda yang besar di Kota Jambi, konsep wakaf uang yang kini tidak hanya berbasis konvensional tetapi juga memanfaatkan platform digital diyakini mampu meningkatkan minat mereka untuk berwakaf," kata dia.
