Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berharap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota itu dapat mengoptimalkan potensi zakat yang masih belum tergarap secara maksimal.
"Selama ini pengumpulan dana zakat masih didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara sektor lainnya masih banyak belum tersentuh secara optimal," kata Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, di Jambi, Senin.
Baznas merupakan lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Lembaga itu, kata Diza, memiliki peran yang sangat strategis dalam mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan yang lain secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Berdasarkan data Baznas Kota Jambi Tahun 2024, dana zakat yang berhasil dihimpun hanya mencapai sekitar Rp8 miliar. Sedangkan, potensi zakat yang ada di Kota Jambi diperkirakan mencapai Rp30 miliar setiap tahun.
Pemerintah setempat melakukan seleksi calon pimpinan Baznas Kota Jambi periode 2025 hingga 2030 sebagai wujud komitmen bersama untuk menghadirkan kepemimpinan yang berkualitas.
Menurut dia, keberadaan pimpinan Baznas yang amanah, profesional, dan memiliki integritas tinggi sangatlah penting agar roda organisasi berjalan sesuai dengan harapan umat dan ketentuan syariah.
"Kami berharap Baznas di masa mendatang dapat meningkatkan pengumpulan dana zakat di Kota Jambi. Dengan begitu, pengelolaan zakat dapat dilakukan secara lebih optimal. Potensi besar dari umat dapat dihimpun dan disalurkan melalui program produktif yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat," katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Jambi Saidah Sakwan, Pimpinan Bidang Koordinasi Zakat Nasional Achmad Sudrajat, Ketua Panitia Abdurrahman, Kepala Kantor Kemenag diwakili Abdul Khodir Jaelani, dan Sekretaris Pansel Kamal Firdaus serta tamu undangan yang lain.
