Kota Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah KemenHAM Provinsi Jambi meningkatkan kapasitas aparatur dalam pemahaman dan penerapan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) melalui kegiatan penguatan kapasitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KemenHAM Jambi Sukiman di Jambi, Senin, mengatakan peningkatan kapasitas aparatur dalam pemahaman dan penerapan prinsip hak asasi manusia merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan penguatan kualitas layanan publik.
Kegiatan itu sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 hingga 2029.
Di mana strategis itu menempatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan pemajuan hak asasi manusia sebagai pilar utama dalam mencapai Indonesia yang inklusif, adil dan berkelanjutan, serta sinergi antar instansi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
Menurut dia, hak asasi manusia bukan hanya persoalan normatif atau hukum, tetapi menyangkut martabat manusia dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
Pelaksanaan kegiatan itu bertujuan menjawab kebutuhan teknis aparatur dan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2025 hingga 2029.
"Saya berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang utuh dan mampu mengintegrasikan nilai hak asasi manusia ke dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing melalui kegiatan ini," kata Sukiman.
Sementara Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan terima kasih kepada KemenHAM Jambi atas kegiatan itu.
"Kami berharap aparatur sipil negara di Pemerintahan Kota Jambi ke depan mampu memberikan pelayanan publik yang adil, manusiawi dan tanpa diskriminasi sesuai tanggung jawab serta tugas masing-masing," kata dia.
