Kota Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi menekankan penyusunan naskah akademik menjadi fondasi utama dalam pembentukan peraturan daerah, agar memiliki landasan yang kuat dan relevan dengan kebutuhan serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hal itu mengemuka saat Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kemenkum Jambi, melaksanakan pembahasan penyusunan naskah akademik sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Jambi, Rabu.

Kepala Divisi P3H Kemenkum Dina Rasmalita, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan naskah akademik yang disusun mampu menjadi dasar yang kuat dan argumentatif dalam pembentukan peraturan daerah.

Karenanya koordinasi dan pendalaman substansi sangat penting agar Ranperda inisiatif DPRD memiliki landasan hukum yang selaras dengan kebutuhan daerah dan memberikan dampak bagi kepentingan masyarakat setempat.

“Tahap ini fokus pada pengumpulan data dan informasi serta identifikasi isu hukum sebagai dasar penyusunan naskah akademik Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,”jelasnya.

Selain itu, pembahasan difokuskan pada pendalaman urgensi pengaturan, landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, serta analisis kebutuhan hukum daerah. 

 Adapun sejumlah Ranperda yang dibahas mencakup aspek substansi dan strategis tersebut, di antaranya Ranperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Berikut Ranperda Grand Desain Pembangunan Kependudukan, perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Selanjutnya Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Sawit Berkelanjutan Berbasis Sistem Integrasi Sawit, serta Ranperda Pengelolaan Perikanan Umum Daratan, serta Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dina menegaskan, Kanwil Kemenkum Jambi terus berkomitmen memberikan pendampingan dan fasilitasi penyusunan produk hukum daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta responsif terhadap kebutuhan dan dinamika masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Peserta yang berpartisipasi dalam rapat tersebut, Kepala Divisi P3H Dina Rasmalita bersama tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi, serta perwakilan DPRD dan perangkat daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026