Jambi (ANTARA) - Komisi II DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Siginjai Sakti (BUMD) terkait proyek perumahan Kampung Bahagia Asri di Ruang B DPRD Kota Jambi, Senin.

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Djokas Siburian menegaskan RDP itu merupakan langkah antisipatif untuk mencegah potensi masalah di masa depan.

Ia mengatakan DPRD ingin memastikan bahwa seluruh proses, baik promosi maupun kerja sama bisnis, berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“RDP ini menjadi langkah awal untuk memastikan tidak ada persoalan di kemudian hari, terutama yang berkaitan dengan konsumen,” ujarnya.

Pihaknya mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme kerja sama secara tegas yang dilakukan oleh PT Siginjai Sakti dalam proyek tersebut.

BUMD, kata dia, setiap langkah bisnis harus memiliki landasan hukum yang jelas serta mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah peran PT Siginjai Sakti dalam proyek tersebut. Dalam kerja sama yang terungkap pada RDP, BUMD tersebut bertindak sebagai pihak pemasaran (marketing) dengan skema imbalan sebesar Rp3 juta untuk setiap unit rumah yang berhasil terjual.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Siginjai Sakti Ardiansyah mengatakan bahwa ruang lingkup kerja sama perusahaan hanya terbatas pada aspek pemasaran.

Ia menyebutkan, tugas utama PT Siginjai Sakti meliputi sosialisasi dan promosi kepada calon konsumen, penyelenggaraan kegiatan pemasaran seperti presentasi dan pameran, serta menghimpun data calon pembeli.

Pihaknya juga berperan memfasilitasi komunikasi antara calon konsumen dengan pengembang serta mendampingi proses transaksi hingga akad kredit atau pembayaran dilakukan.

Ardiansyah menegaskan pihaknya tidak memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan fisik, legalitas proyek, maupun pembiayaan kredit, yang sepenuhnya menjadi kewenangan pihak pengembang.

"Kami berperan menjembatani kebutuhan masyarakat akan perumahan dengan pihak pengembang," tambahnya.



Pewarta: Rilis
Uploader : Ariyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026