Video - ANTARA News jambi

Catat! Ini daftar barang dan jasa yang bakal kena PPN 12 persen

ANTARA - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang mulai 1 Januari 2025. Catat berikut beberapa daftar kategori barang dan jasa yang bakal terdampak mengalami kenaikan PPN.
(Azhfar Muhammad Robbani/Keysha Anissa/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)