Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Batang Hari, Jambi masih ditemukan di sejumlah daerah. 

Kabid Opsdal Trantibum Satpol PP Kabupaten Batang Hari Supriady Harahap, Rabu, mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan terkait titik-titik penjualan rokok ilegal tersebut.

“Memang ada beberapa warung yang terindikasi menjual rokok ilegal. Namun, jumlahnya tidak banyak, hanya sebatas beberapa slop untuk dijual langsung ke konsumen,”katanya.

Menurutnya, para pedagang juga tidak memajang rokok ilegal tersebut secara terbuka di etalase. Penjualan dilakukan secara sembunyi-sembunyi untuk menghindari pengawasan petugas.

"Jumlahnya dinilai belum dalam skala besar dan hanya dijual secara terbatas di warung-warung kecil,"ujarnya.

Dari hasil pemantauan di lapangan Satpol PP di daerah setempat, peredaran rokok ilegal ini hampir ditemukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Batang Hari. 

Namun, sifatnya masih sebatas penjualan eceran di tingkat warung, bukan dalam bentuk distribusi besar atau agen.Terkait penindakan, Supriyadi mengatakan Satpol PP telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Jambi. 

Bahkan, pihaknya telah mengirimkan surat untuk kesiapan terlibat dalam operasi penertiban.

“Kami sudah menyurati Bea Cukai Jambi. Jika mereka melakukan razia di wilayah Batang Hari dan membutuhkan dukungan, kami siap dilibatkan,” katanya.

Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan dari Bea Cukai terkait pelibatan Satpol PP dalam kegiatan penindakan tersebut.

Supriyadi berharap ke depan ada langkah konkret dari pihak terkait untuk menekan peredaran rokok ilegal, sekaligus menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Siri Antoni


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2026