Jakarta (ANTARA Jambi) - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam tindakan kekerasan oknum TNI Angkatan Udara terhadap sejumlah jurnalis saat meliput jatuhnya pesawat Hawk-200 milik TNI AU di Pekanbaru, Riau.
"Tindakan ini menunjukan bahwa ada ancaman terhadap kebebasan pers untuk mendapatkan informasi di lapangan," kata Ketua Badan Pekerja Kontras, Haris Azhar, menanggapi aksi kekerasan tersebut di Jakarta, Selasa.
Tindakan itu juga menunjukkan masih ada praktek kekerasan yang dilakukan oleh anggota militer.
Haris menilai, situasi itu menandakan bahwa reformasi TNI masih tidak bermakna bagi hak asasi dan kebebasan yang fundamental di Indonesia dan menandakan bahwa klaim-klaim penghukuman melalui peradilan militer masih tidak mampu memberikan koreksi yang signifikan untuk meminimalisir kekerasan oleh oknum anggota TNI.
Apalagi kekerasan tersebut dilakukan di hadapan masyarakat, bahkan di hadapan anak-anak. Mereka (oknum TNI) memberikan contoh dan mempertontonkan hal yang buruk.
Menurut dia, insiden itu akan terus terjadi bila polisi tidak berani bertindak melakukan penegakan hukum yang baik kepada TNI, mekanisme internal TNI hanya 'teaterikal' dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) juga sibuk membangun citra melalui alat utama sistem senjata (alutsista) saja tanpa membangun jati diri TNI yang profesional, humanis dan demokratis.
"Tidak ada upaya serius mengawal koreksi untuk TNI yang melakukan kekerasan dan mewarisi tindakan brutal di masa lalu. Alih-alih tetap ngotot untuk memiliki Undang-Undang Keamanan Nasional (Kamnas). Lalu bagaimana masa depan implementasi Kamnas jika tidak dimbangi dengan prilaku yang baik?," kata Haris.(Ant)