Jambi, (Antara Jambi) - Ketua Komisi A DPRD Kota Jambi Jefri Bintara Pardede minta agar Sekretaris Daerah Kota Jambi melakukan investigasi internal terkait kasus kredit macet di beberapa bank yang diduga melibatkan nama Kepala Kantor Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Sabriyanto.
Menurut dia di Jambi, Selasa, investigasi internal perlu dilakukan agar tidak berpengaruh terhadap kinerja para staf di kantor Satpol PP itu.
Jefri mengatakan, kasus itu harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota Jambi, dengan cara melakukan investigasi internal agar kinerja staf di sana tidak terganggu dengan isu yang berkembang di media belakangan ini terkait kasus itu.
"Jadi Sekda Kota Jambi sebaiknya segera melakukan investigasi internal di kantor Satpol PP agar persoalanya jelas dan tidak mengganggu kinerja staf instansi itu," katanya.
Pekan lalu, Kepala Kantor Pol PP Kota Jambi Sabriyanto dimintai keterangan pihak Polresta Jambi terkait kasus pinjaman uang di salah satu bank swasta senilai ratusan juta rupiah.
Namun menurut dia, dirinya dipanggil dalam konteks memberikan keterangan atas kasus yang dialami oleh anggotanya di Satpol PP terkait macetnya pinjaman di salah satu bank swasta di Kota Jambi.
"Karena kebetulan sebagai pimpinan, saya diminta memberikan keterangan," kata Sabriyanto.
Ia menjelaskan, pinjaman tersebut merupakan pinjaman pribadi sejumlah anggota Satpol PP Kota Jambi dengan cara menjaminkan SK pegawainya, namun dalam pembayarannya ada kemacetan akibat adanya oknum bendaharawan yang tidak menyetorkan uangnya kepada pihak bank.
Macetnya pembayaran, katanya, karena adanya pembayaran yang tidak disetorkan oleh mantan bendahara Satpol PP Kota Jambi berinisial EI.
Pembayarannya dilakukan secara kolektif oleh bendahara, tapi uang yang telah diserahkan tidak disetorkan oleh mantan bendahara berinisial EI, ujarnya.
Kini mantan bendaharawan Satpol PP Kota Jambi tersebut sudah dimutasi. (Ant)