Jambi (ANTARA Jambi) - Sejak Januari hingga Februari 2013, Dinas Peternakan Kabupaten Batanghari, Jambi, telah memusnahkan 109 ekor anjing liar karena dikhawatirkan akan menyebarkan virus rabies yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Pemusnahan anjing liar itu dilakukan di dua tempat, yaitu di Desa Terentang Baru, Kecamatan Bathin XXIV dan di Kelurahan Bajubang, Kecamatan Bajubang, kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Batanghari, Ismail Elly ketika ditanya di Batanghari, Kamis.
Ia mengatakan, pemusnahan anjing liar ini bertujuan untuk memperkecil perkembangan penyakit rabies pada anjing liar yang bisa menular ke manusia jika digigit.
Disamping itu, di dua lokasi itu sudah ada warga yang terkena gigitan anjing yang positif menderita penyakit rabies.
"Pemusnahan anjing liar ini merupakan permintaan warga, karena sudah ada korban gigitan anjing liar. Warga juga khawatir virus rabies ini akan menyebar," katanya.
Setelah dilakukan survei, tim Disnakkan langsung bergerak memusnahkan anjing-anjing liar yang berkeliaran tersebut. Hewan tersebut diduga juga tidak ada yang memelihara, sehingga bebas berkeliaran tak terurus.
Ismail mengatakan, pemusnahan anjing-anjing liar itu dilakukan dengan cara diracun dengan obat jenis istrikmen yang dicampur dengan daging mentah.
"Anjing yang memakan umpan tersebut tidak lama akan mati, bangkai anjing langsung dimusnahkan dengan cara dikubur massal," katanya.
Dalam pemusnahan ini, tim atau petugas juga dibantu oleh masyarakat, sehingga diketahui anjing-anjing tersebut memang liar dan tidak bertuan.
Sebelumnya, Disnakkan Batanghari juga menemukan anjing yang menderita rabies di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, di desa tersebut dua warga terkena gigitan oleh anjing yang menderita penyakit rabies.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dua warga korban gigitan anjing liar tersebut positif terkena rabies, dan hewan tersebut juga dibunuh oleh warga setempat.(Ant)