Jambi (ANTARA Jambi) - Aparat Polsek Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi, siap memberantas aksi premanisme dan pemalakan liar yang kerap menggangu pengendara di jalan lintas Sarolangun-Kota Jambi., terutama truk-truk batu bara.
Kapolsek Mandiangin Iptu Dhoni, Senin, menjelaskan, petugas Polsek Mandiangin secara rutin setiap hari melakukan patroli di sepanjang jalan lintas Sumatera yang berada di Kecamatan Mandiangin.
Selama ini sejumlah pengendara mobil, khususnya supir truk batu bara mengaku resah akibat adanya aksi pemalakan yang dilakukan oknum preman.
"Untuk itu, kami dari Polsek Mandiangin rutin berpatroli guna memberantas pemalakan liar," ujarnya.
Selain melakukan patroli, polisi juga melakukan sosialisasi melalui pemasangan banner himbauan anti pemalakan liar.
Petugas juga telah mengumpulkan seluruh kepala desa serta para tokoh pemuda, guna membantu mencegah terjadinya pemalakan liar.
"Kami juga mengajak seluruh pemuda agar menghentikan pemalakan ini. Kami siapkan dua tim yang akan melakukan patroli secara rutin," katanya.
Menurut Dhoni, jika ada oknum warga yang kedapatan melakukan aksi pemalakan liar maka petugas kepolisian akan menangkapnya serta dijerat dengan pasal pengancaman serta pemerasan.
Kapolsek menyatakan para supir serta pengguna jalan diharapkan segera melapor ke Mapolsek Mandiangin jika merasa terancam ataupun menjadi korban pemalakan liar.
"Sentra pengaduan kepolisian itu 24 jam, jadi kami siap menerima pengaduan masyarakat kapanpun," tegas Dhoni.
Pantauan di lapangan, sejumlah titik persimpangan yang ada di Kecamatan Mandiangin kerap menjadi tempat pemalakan liar. Biasanya, para supir truk batu bara yang menjadi korban diperas dengan uang sebesar Rp50 ribu.(Ant)