Jambi (ANTARA Jambi) - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, memungut uang Rp200 per liter pengecer yang membeli premium di SPBU tersebut.
Pungutan tersebut dikenakan bagi pengecer yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di atas lima liter.
Seorang pengecer yang enggan disebut namanya, Minggu, mengaku untuk mengisi BBM di SPBU Muarabulian wajib dikenakan tambahan Rp200 per liter dari harga normal saat mengisi minyak.
"Harga premium di SPBU Muarabulian Rp4.500/liter, tetapi kami yang mengisi menggunakan jerigen dikenakan Rp4.700/liter. Jadi Rp200 itu buat karyawan SPBU," katanya.
Ia mengatakan, selama menjual minyak eceran di warung miliknya, setiap tiga hari sekali selalu membeli premium di SPBU tersebut.
Hal senada dikatakan, Ismail, warga Muarabulian lainnya, yang mengaku pungutan tambahan itu sudah lama terjadi di SPBU Muarabulian, tapi tidak ada tindakan, baik dari pihak Pemkab Batanghari Batanghari, manajemen SPBU maupun dari pihak kepolisian.
Ia juga mengungkapkan, setiap hari karyawan SPBU Muarabulian lebih senang dan lebih mengutamakan mengisi BBM ke dalam jerigen daripada mengisi minyak mobil dan motor.
"Ini sudah menjadi rahasia umum, karena masyarakat sudah tahu apa yang dilakukan oleh karyawan SPBU Muarabulian ini," katanya.
Sementara itu, Menager SPBU Muarabulian, Edi Rahman ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tambahan biaya sebesar Rp200/liter untuk pengisian BBM bagi pengecer, sehingga setiap liter dihargai Rp4.700.
Ia juga mengakui, kalau hal seperti itu hanya antara pengecer dan karyawannya saja dan tidak ada hubungannya dengan manajemen SPBU. (Ant)