Jambi (ANTARA Jambi) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muarojambi melakukan monitoring dan supervisi kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kegiatan ini akan dilaksanakan hingga menjelang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pemilih umum presiden dan wakil presiden tahun 2014.
"Kami seluruh komisioner bersama jajaran PPK turun langsung guna membantu PPS dalam memberikan bimbingan teknis bagi KPPS," kata Komisioner KPU Muarojambi dari Divisi Hukum, Suparmin, Rabu.
Ia menyatakan langkah tersebut dilakukan dalam rangka memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terutama terkait proses penyaluran hak konstitusi bagi pemilih, pemenuhan hak saksi pasangan calon dan Panwaslu, termasuk hal teknis baru yang sebelumnya tidak ada di pemilu legislatif.
Selain itu, katanya, perbaikan terhadap pengisian model C dan lampirannya juga dilakukan. Khusus model C-1 dan lampiran model C-1, pihaknya melakukan simulasi khusus.
KPU Muarojambi juga memberikan video terkait proses pemungutan suara di TPS, terutama pengisian model C maupun varian suara sah dan tidak sah.
"Kita sangat mengharapkan berbagai kekurangan administrasi maupun hal teknis lain yang terjadi saat pemilu legislatif tidak terulang kembali," ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga para Ketua KPPS yang hadir juga langsung diambil sumpah dan janjinya secara serentak oleh Ketua PPS masing-masing. Saat pembukaan Tempat Pemungutan Suara pada Rabu 9 Juli 2014, mereka akan melantik enam anggota KPPS dan dua anggota PAM TPS, tambahnya. (Ant)