Jambi (ANTARA Jambi) - Gubernur Jambi Hasan Basri Agus mengatakan, Lubuk Larangan adalah potensi wisata alam Jambi, hal itu didukung dengan kondisi alam yang masih terlihat asli di sekitar lubuk-lubuk larangan yang ada di daerah ini.
Ketika membuka lubuk larangan di Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, dalam kunjungan kerjanya, Sabtu, Gubernur terlihat kagum dengan adat-istiadat masyarakat Desa Air Liki, sebab mereka sepakat tidak mengambil ikan di lubuk larangan sebelum waktu yang disepakati tokoh masyarakat dan tokoh adat di desa tersebut.
"Kita sudah dua hari ini berkunjung ke Desa Air Liki melihat potensi alam di sini dan bisa kita lihat panen ikan Semah di lubuk larangan, menyenangkan sekali, ikannya besar-besar, airnya jernih, alamnya masih utuh dan asli," kata Hasan Basri.
"Lubuk larangan merupakan potensi wisata yang harus dikembangkan oleh Bupati Merangin, kita juga melihat budaya masyarakat di sini saat memanen ikan masih berpegang dengan aturan adat di sini, mereka tidak mau mengambil ikan sampai saatnya untuk panen bersama," katanya.
Gubernur juga senang melihat suasana kegotong-royongan masyarakat Desa Air Liki, dimana para laki-laki sibuk memanen ikan dengan mengunakan jala dan luka (perangkap ikan), sedangkan perempuan sibuk menyiapkan komsumsi, setelah itu mereka menikmati hasil panen bersama-sama.
"Menarik sekali, jika ada yang mendapat ikan besar mereka bersorak riang, sampai-sampai Bupati Merangin juga ikut menjala ikan, ini sesuatu hal menarik untuk dikembangkan, mungkin rekan-rekan bisa berwisata melihat potensi-potensi wisata alam di sini," ujarnya.
Bupati Merangin Al Haris mengatakan, di Kabupaten Merangin banyak sekali lubuk larangan yang dihuni ikan-ikan semah, ikan yang rasanya luar biasa, dan menjadi ikan andalan Jambi.
"Sebetulnya ada cukup banyak lubuk larangan di Kabupaten Merangin ini, jumlahnya puluhan, lubuk larangan ini oleh perangkat desa dibuatkan peraturan desa dan bertujuan mengajak warga untuk masuk adat istiadat. Mereka tidak boleh mengambil sebelum waktu panen yang ditentukan dengan kesepakatan bersama, jika ada yang mengambil akan dikenakan denda adat," kata Haris.
Menurut dia, even lubuk larangan bisa menjadi even kabupaten, mengingat banyaknya lubuk larangan di Kabupaten dengan berjuluk "Tali Undang Tambang Teliti" ini, pihaknya akan segera mengatur untuk menjadikan lubuk larangan sebagai objek wisata.
"Di lubuk larangan ikan khasnya ikan semah, ikannya enak sekali dan langka, tapi ada di lubuk larangan, itu sesuai adat istiadat dipanen bersama, ada yang dua tahun sekali dan ada yang tiga tahun sekali, tergantung kesepakatan masyarakat desa," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Air Itik, Nasrul mengatakan lubuk larangan disiapkan dan biasanya dibuka oleh pemimpin-pemimpin daerah, seperti hari ini, masyarakat desa menyiapkan lubuk larangan untuk dibuka oleh Gubernur Jambi.
Menurut dia, jika ada yang mengambil ikan di lubuk larangan sebelum masa panen, akan dikenakan denda berupa satu ekor kambing, beras 10 gantang dan uang Rp500 ribu, denda itu untuk dipergunakan sebagai biaya operasional perbaikan jalan-jalan di desa.
"Ini sudah adat istiadat dari nenek-mamak kami dahulu, jika ada yang melanggar kita denda, ikan Sema di sini banyak dan besar-besar, paling besar itu beratnya 15 kg, ini kami makan bersama-sama, panennya dalam satu hari ini saja," kata Nasrul.
Pantauan di lapangan, lubuk larangan dipenuhi ratusan warga setempat usai dibuka oleh Gubernur Jambi dengan ditandai pelemparan jala oleh Bupati Merangin, warga yang sudah siap memanen ikan terlihat memenuhi lokasi bermodal peralatan tangkap ikan.
Sorak histeris terdengar ketika warga mendapat ikan Semah yang bobotnya di atas 10 kg, pemandangan menarik ini berlangsung hingga dua jam, hasil tangkapan pun dibakar dan dimakan bersama-sama warga dan petinggi-petinggi di Jambi.(Ant)