Jambi (ANTARA Jambi) - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan Polresta Jambi menjelang bulan suci Ramadhan 1436 Hijriah ini berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras atau miras berbagai merek.
Razia tersebut dilakukan di kawasan Kecamatan Jambi Selatan wilayah sekitar Palmerah berhasil menyita lebih dari 5.000 botol miras berbagai merek, kata Kasat Reskrim Polresta AKP Yudha Pranata, di Jambi Jumat.
Dia menjelaskan, operasi pekat yang dilakukan di wilayah tersebut setelah petugas mendapat informasi akan ada bongkar muatan di toko milik Aliong di Jalan Lingkar Selatan, Palmerah Lama Jambi Selatan.
"Kami mendapat info akan ada bongkar muatan, jadi operasi pekat kita arahkan ke wilayah sana," kata Yudha Pranata.
Selain ruko milik Aliong, petugas juga mengamankan minuman keras di ruko milik Mustapa Kemal di Jalan Halmahera No 22 RT 31, Jelutung.
"Semua minuman keras sudah kami sita dan pemusnahannya menunggu keputusan pengadilan," jelas Yudha.
Kedua pemilik minuman keras tersebut hanya akan dimasukan sebagai pelaku Tindak Pidana Ringan (Tipiring), karena melanggar Perda minuman keras.
Untuk diketahui hasil Operasi Pekat yang dilakukan Satuan Kriminal Polresta Jambi pada Kamis (11/6) berhasil menyita 5.994 botol minumas keras, di antaranya adalah 71 kotak anggur merah ukuran 350 mili atau sekitar 1.704 botol.
Selain itu, petugas juga mengamankan Black Hourse wisky sebanyak 131 dus dengan jumlah keseluruhan 3.144 botol belum lagi minuman keras merek Mansion House ukuran 450 mili sebanyak 228 botol dan Mansion dengan ukuran lebih kecil sebanyak 240 botol, beserta Miras merek Columbus sebanyak 568 botol.
Operasi pekat itu akan terus berlangsung hingga bulan puasa nanti. Hal ini dilakukan untuk mengamankan dan melancarkan ibadah puasa.
Selain merazia minuman keras yang banyak beredar, operasi pekat juga mengincar tempat-tempat perjudian, hotel-hotel dan juga kos-kosan.
Hal tersebut dilakukan untuk menekan praktik postitusi di Kota Jambi dan juga mengurangi tindak kriminal. (Ant)
Operasi pekat Jambi amankan ribuan botol miras
Jumat, 12 Juni 2015 23:30 WIB
......Semua minuman keras sudah kami sita dan pemusnahannya menunggu keputusan pengadilan......