Surabaya (ANTARA Jambi) - Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya Prof DR H
Ahmad Zahro Lc MA menyarankan Kemendikbud untuk mematenkan Halalbihalal,
karena sejumlah negara sahabat sudah mulai menjalankan tradisi itu.
"Ke depan, wisata religi akan berpotensi untuk berkembang di
kawasan Asia, karena itu beberapa tradisi Islam Nusantara harus
dipatenkan, termasuk Halalbihalal," katanya dalam Halalbihalal di
Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Senin.
Menurut ahli Ushul Fiqih pada Fakultas Syariah UIN Sunan Ampel
Surabaya itu, Halalbihalal dan beberapa tradisi Islam di Nusantara itu
bukan "bidah" (ibadah yang tidak pernah dijalankan pada zaman
Rasulullah).
"Ibadah itu ada yang bersifat ritual dan sosial, nah ibadah ritual
itu bersifat dogmatik, karena jumlah, cara, dan waktunya sudah
ditentukan, sehingga tidak bisa diubah, misalnya Shalat Subuh itu dua
rakaat, Haji itu ke Tanah Suci, dan sebagainya," katanya.
Lain halnya dengan ibadah sosial atau muamalah yang sangat
bergantung pada kreasi. "Misalnya, memaafkan atau meminta maaf yang
diajarkan dalam Al Quran dan Hadits, tapi tidak ditentukan cara, waktu,
dan jumlahnya," katanya.
Oleh karena itu, Halalbihalal sebagai tradisi untuk memaafkan dan
meminta maaf itu bukan "bidah", karena bukan ibadah ritual yang
dogmatik, melainkan ibadah sosial (muamalah) yang bergantung pada kreasi
di tingkat lokal.
"Halalbihalal itu khas Indonesia dan tidak ada di negara lain, tapi
akhir-akhir mulai dicontoh masyarakat di Malaysia, Brunei, dan
sebagainya, karena itu Kemendikbud perlu segera mematenkan," katanya.
Dalam penelitian literatur yang dilakukannya, mantan Rektor Unipdu
Jombang itu mengatakan Halalbihalal mulai ada pada tahun 1948 yang
digagas Presiden Soekarno bersama KH Wahab Chasbullah (tokoh NU).
"Saat itu, para elite politik di Tanah Air banyak yang bertikai,
lalu Presiden Soekarno meminta KH Wahab Chasbullah untuk merancang
kegiatan untuk mempertemukan para elite politik itu," katanya.
Awalnya, KH Wahab Chasbullah mengusulkan Silaturahim Nasional, tapi
Presiden Soekarno meminta dicarikan nama lain yang tidak biasa.
"Akhirnya, munculnya Halalbihalal yang menjadi tradisi sampai sekarang,"
katanya.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mematenkan agar berbagai tradisi Islam Nusantara yang merupakan branding Indonesia itu tidak diakui negara lain. "Jangan sampai seperti tempe yang sudah dipatenkan negara lain," katanya.
Sementara itu, Rektor Ubhara Drs Edy Prawoto MHum menyatakan
Halalbihalal merupakan tradisi yang patut dikembangkan, karena hal itu
merupakan kebaikan, apalagi Halalbihalal diawali dengan Puasa Ramadhan
yang juga baik.
"Kalau Halalbihalal itu mengajarkan penghormatan kepada orang lain
untuk saling memaafkan, sedangkan Ramadhan mengajarkan kebaikan untuk
disiplin dan peduli kepada sesama," katanya.
Guru Besar UIN Surabaya: patenkan Halalbihalal
Senin, 27 Juli 2015 16:31 WIB
......Halalbihalal itu khas Indonesia dan tidak ada di negara lain......