Sampit (ANTARA Jambi) - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menembak kaki dua perampok yang beraksi di salah satu rumah warga di wilayah itu.
"Kedua pelaku tersebut berinisial So dan Ra. Mereka terpaksa kami lumpuhkan dengan menembak kaki kanannya karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat akan di tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP M Ali Akbar di Sampit, Senin.
SO dan RA beraksi pada Sabtu (9/1) dan ditangkap polisi Minggu (10/1) pukul 10.30 WIB. Akbar mengungkapkan, kronologis kejadian bermula ketika kedua pelaku masuk ke rumah korban Rusmiati (62) warga Desa Bunut, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotawaringin Timur melalui jendela samping rumah korban, Sabtu (9/1) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kedua pelaku berusaha merampas perhiasan yang saat itu dikenakan korban namun korban melawan. Pelaku kemudian memukul bagian wajah korban. Korban lalu berteriak minta tolong kepada warga. Kedua pelaku melarikan diri melalui pintu rumah korban sambil membawa ponsel korban.
Menurut Akbar, kedua pelaku tidak sempat jauh kabur karena polisi langsung menutup jalan akses keluar desa. Dn akhirnya ditangkap polisi pada Minggu (10/1). "Kedua pelaku sudah kami tetapkan tersangka, dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka SO merupakan buronan Polda Kalteng dan Polda Kalimantan Selatan pada kasus pembunuhan tahun 1996 di Kabupaten Kapuas.
Polisi kotawaringin timur tembak dua perampok
Senin, 11 Januari 2016 11:25 WIB