Muarasabak (ANTARA Jambi) - Pemkab melalui Dinas Kehutanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur mensosialisasikan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat guna mengantisipasi munculnya kabut asap seperti tahun-tahun lalu.
"Sosialisasi yang kita lakukan seperti menempelkan pemberitahuan sanksi bagi pembakar hutan di rumah-rumah warga," kata Kadis Kehutanan Kabupaten Tanjabtim Adil P Aritonang di Muarasabak, Senin.
Menurutnya, tidak semua rumah warga di berikan pemberitahuan, kecuali di daerah yang memang rawan terjadi kebakaran hutan.
"Salah satunya di Desa Catur Rahayu yang memang dalam setiap tahun dan musim kemarau sering terjadi kebakaran hutan,"jelas Adil.
Selain pemberitahuan di tempal di rumah warga, diareal rawan kebakaran juga di pasang palang pemberitahuan, sehingga target tahun ini di kabupaten Tanjabtim minimal minim kebakaran hutan.
Lebih lanjut dikatakan Adil, antisipasi pemadaman cepat ketika terjadi kebakaran lahan dan hutan, pihaknya telah memiliki kelompok masyarakat pemadam api. Sehingga ketika terjadi kebakaran kelompok ini bisa langsung turun dan bisa mengatasi kebakaran.
"Kita miliki kelompok peduli api,anggotanya adalah masyarakat terdekat dari lokasi rawan kebakaran,"tandas Adil.