Muarasabak (ANTARA Jambi) - Kabupaten Tanjung Jabung Timur memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2015 senilai RpRp110, 49 miliar.
"DAK dari Pemerintah Pusat itu sangat mendorong kemajuan perekonomian masyarakat," kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Tanjabtim, Nusirwan.
DAK 2015 itu masing-masing dialokasikan untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Kelurahan (BPMPDK).
Sementara untuk tahun 2016 ini, diprediksi DAK yang diterima Pemkab Tanjabtim mengalami penurunan. Pasalnya data penerima DAK yang masuk ke DPKAD Tanjabtim baru Disperindag dan Dinas PU. Sementara untuk dinas lainnya belum terlihat.
"Disperindag mendapatkan DAK kurang lebih sebesar Rp1, 5 miliar lebih. Sedangkan Bidang Pengairan Dinas PU kurang lebih sebesar Rp70 milyar,’’ ujarnya.
Menurut Nusirwan, besar dan kecilnya DAK yang diterima daerah itu sangat berpengaruh sekali terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat. DAK ini mendorong daerah makin maju dan berkembang, kata dia menjelaskan. (Ant)