Muarasabak (ANTARA Jambi) - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) optimistis pada 2017 mendatang program Kartu Indentitas Anak (KIA) sudah bisa diberlakukan.
"Mulai Mei 2016 ini, Disdukcapil baru mampu melakukan penginputan data akta kelahiran masyarakat Tanjung Jabung Timur mulai dari 0 hinga 18 tahun kedalam Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) sekitar 51 persen," kata Kabid Catatan Sipil Dinas Dukcapil kabupaten setempat, Sukri di Muarasabak, Rabu.
Sukri mengatakan, untuk mewujudkan program KIA pada 2017, pihaknya harus dapat melakukan pendataan akta kelahiran ke dalam SIAK pada 2016 ini sesuai target Pemerintah Pusat, atau sekitar 77 persen dari total cakupan jiwa warga Tanjung Jabung Timur.
"Saat ini pendataan akte kelahiran yang telah masuk ke dalam Sistem SIAK telah mencapai sekitar 51 persen dari 80 ribu jiwa jumlah penduduk Tanjung Jabung Timur," katanya.
Sementara untuk mengejar target yang diberikan oleh Pemerintah Pusat itu, kata dia tim operator SIAK sedang bekerja keras. Selain itu pihaknya juga memiliki target untuk hadiah pada HUT ke17 Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
"Semoga sebelum ulang tahun Tanjung Jabung Timur, target pendataan akta kelahiran tercapai dengan baik. Dengan begitu apa yang akan kita berikan pada HUT kabupaten ini nantinya dapat terwujud," ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini baru sekitar 51 kabupaten/kota yang telah menerapkan KIA itu. Dan diharapkan Tanjung Jabung Timur dapat menerpakan KIA itu pada tahun 2017 mendatang.(Ant)
Anak Tanjabtim punya kartu identitas pada 2017
Rabu, 18 Mei 2016 15:49 WIB