Jambi (Antara Jambi)- Sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan daging babi/celeng yang beroperasi di tengah permukiman warga Mayang, Kota Jambi, digrebek oleh Pemkot setempat dan petugas kepolisian, Sabtu.
Penggerebakan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi Sy Fasha itu berhasil mengamankan empat ton daging babi yang siap dipasarkan ke berbagai luar daerah dan bahkan termasuk dipasarkan di Kota Jambi.
Sy Fasha dalam akun Instagram @fasha_jbi mengunggah video suasana penggerebekan pada sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan daging babi ilegal yang beroperasi dikawasan padat penduduk tepatnya di Kelurahan Simp III Sipin, Kota Baru, Jambi.
"Hari ini saya menggerebek gudang daging babi ilegal, ada hampir empat ton daging babi ilegal yang mau dikim ke pulau Jawa. Lokasi gudang ini berada dikawasan padat penduduk," tulis Fasha dalam akun Instagramnya.
Awal penggerebekan tersebut berkat laporan masyarakat yang masuk dalam akun Instagramnya, yang kemudian ia langsung berkordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan mendatangi lokasi.
Fasha mengatakan, berdasarkan keterangan dari pemilik rumah yang berada di Kelurahan Simpang III Sipin kawasan Mayang itu, rumah tersebut dijadikan gudang dan sudah beroperasi memasarkan daging babi selama dua tahun.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kota Baru Nirwan mengatakan, barang bukti daging babi beserta pemilik dan pekerjanya langsung dibawa ke Mapolresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Kami lakukan pemeriksaan dulu. Sejauh ini yang kita amankan barang bukti sebanyak empat ton daging babi dan pemilik rumah beserta karyawannya yang berjumlah delapan orang," kata Nirwan.
Gudang daging "celeng" beroperasi di tengah permukiman warga Jambi
Sabtu, 11 Juni 2016 18:58 WIB