Jambi (ANTARA Jambi) - Kepolisian mengimbau masyarakat Kota Jambi meningkatkan kewaspadaan karena aksi kejahatan cenderung meningkat khususnya kasus pencurian dengan pemberatan pada bulan Ramadhan ini.
Dari beberapa kasus terjadi selama Ramadhan ini yang ditangani Kepolisian yakni kasus pencurian dengan pemberatan maupun pencurian dengan kekerasan semakin meningkat dengan berbagai modus yang dilakukan pelaku, kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, di Jambi, Rabu.
Kejadian terakhir seorang maling di kawasan Purnama, Kecamatan Kotabaru tertangkap dan dihajar massa setelah memasuki dan mengambil dua unit HP di salah satu rumah yang berada di perumahan Villa Permata Purnama dan kini pelaku ditahan di Polsek Kotabaru.
"Modus yang diterapkannya biasanya ketika pemilik rumah pergi sholat Taraweh lalu rumahnya dibobol dan menjarah isi rumah tersebut," kata Kapolresta Bernard.
Untuk menindak aksi kejahatan yang marak di Kota Jambi, pihak Polresta Jambi merubah pola operasi dari sebelumnya sekitar pukul 20.00 WIB anggota sudah masuk ke markas, maka pada bulan Ramadhan ini malah sebaliknya yakni baru hendak beroperasi.
"Karena itu jam-jam rawan aksi kejahatan," kata Bernard.
Berdasarkan data selama Ramadhan tahun lalu, selama Juli 2015 didominasi dengan kasus curat yakni ada 112 kasus yang ditangani Satreskrim Polresta Jambi dan 18 kasus yang berhasil diselesaikan.
Lalu disusul dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 78 kasus yang masuk dan 29 kasus yang bisa diselesaikan.
Pencurian dengan kekerasan (curas) ada 22 kasus yang masuk, hanya empat kasus yang diselesaikan. Selebihnya masih dalam pengembangan oleh anggota kita, kata Bernard Sibarani.
Sementara itu pada Agustus 2015, tepatnya lebaran tahun lalu, kasus curat masih merajai yakni ada 96 kasus yang masuk dan 35 kasus yang diselesaikan. Untuk curanmor tidak lebih dari 73 kasus yang ditangani pihak reskrim Polresta, hanya lima kasus yang diungkap sedang curas ada 22 kasus dan empat yang berhasil diselesaikan. (Ant)