Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Jambi Kailani, mengatakan sistim aplikasi e-samsat Jambi saat ini masih dalam tahap pembenahan.
"Aplikasi e-samsat untuk wajib pajak mengecek pajak kendaraan mereka di website samsat saat ini hampir rampung dan akan segera berfungsi," katanya di Jambi, Minggu.
Untuk pengerjaan berkaitan dengan 'hardware' menurutnya sudah disiapkan, sementara aplikasinya juga sudah ada. Pembenahan alat itu untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.
Menurutnya, aplikasi e-samsat yang digunakan saat ini dibeli dari pihak ketiga. Tidak lagi menggunakan aplikasi dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Jambi seperti yang digunakan tahun 2015 lalu. Dimana, e-samsat tahun 2015 tidak update dan wajib pajak tidak bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Seperti contoh, tidak bisa mengakses berapa nilai pajak yang harus dibayar. Bahkan ketika diakses wajib pajak yang sudah bayar pajak, di dalam website tertera yang bersangkutan belum membayar pajak.
"Saat ini kita beli vendor dari luar, tidak pakai yang dari Kominfo lagi," kata Kailani.
Kailani mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan aplikasi tersebut. Diharapkan program ini bisa berjalan sesuai target yang telah direncanakan.
Sementata terkait peningkatan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor, Kailani mengatakan yang terpenting saat ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.
"Mungkin ada yang lupa, atau lalai. Saya yakin bukan mereka sengaja tidak mau bayar pajak. Sistem layanan di Samsat yang selama ini belum efisien, mungkin juga menjadi faktor. Ini tugas kita untuk mengajak masyarakat taat bayar pajak," katanya menambahkan.
Kadispenda: Aplikasi E-Samsat Jambi masih tahap pembenahan
Senin, 29 Agustus 2016 7:40 WIB