Kediri (ANTARA Jambi) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur
mendalami keterangan pembuat jubah yang dipakai oleh tersangka
pembunuhan yakni pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Probolinggo, Taat
Pribadi.
"Itu masih diperiksa saja, jika selesai nanti kan bisa melihat trik
apa yang digunakan," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji di
sela-sela peresmian gedung serta peresmian sistem pelayanan publik
berbasis teknologi di Polres Kediri, Selasa.
Ia menegaskan polisi sengaja melakukan pemeriksaan pada pembuat
jubah Taat Pribadi untuk mengungkap modus penipuan yang dilakukan.
Terlebih lagi, di beberapa rekaman video Dimas Kanjeng Taat Pribadi
itu, ia dengan gampangnya mengeluarkan tumpukan uang dari balik jubah
yang dikenakannya. Saku jubah yang dikenakan Dimas Kanjeng Taat Pribadi
disinyalir cukup besar dan bisa menampung hingga Rp200 juta dalam
pecahan Rp100 ribu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono menambahkan selain
memeriksa pembuat jubah, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum
(Ditreskrimum) Polda Jatim juga memeriksa tiga orang saksi lainnya.
Mereka berinisial MB, S dan K. Ketiganya berperan sebagai Sultan di
Kraton Kasultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara, bentukan Dimas Kanjeng
Taat Pribadi. Salah satu saksi yang diperiksa yakni MB sudah dijerat
sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap mantan pengikut Dimas
Kanjeng.
Mereka semua dimintai keterangan terkait dengan dugaan penipuan
yang dilakukan oleh Taat Pribadi. Ia pun masih enggan menjelaskan lebih
rinci proses pemeriksaan tersebut.
"Masih menunggu pemeriksaan, kami juga masih menunggu. Nanti dicek tanya dari mana," katanya.
Polisi menahan Taat Pribadi. Ia diduga terlibat dalam pembunuhan
dua mantan santri di padepokannya. Hal itu diduga untuk membungkam
tindak kejahatannya.
Selain itu, Taat juga terlibat dalam dugaan penipuan. Mayoritas
pengikutnya menyetorkan uang jutaan hingga miliaran, dengan iming-iming
bisa digandakan.
Polisi dalami keterangan pembuat jubah Taat Pribadi
Rabu, 2 November 2016 7:18 WIB