Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Achmad Hafiz menyebutkan jumlah kepesertaaan tenaga kerja di wilayah kerjanya baru mencapai 16,15 persen.
"Realisasi kepesertaan masih sangat sedikit yakni 16,15 persen, sehingga ini perlu dorongan dari berbagai pihak termasuk dari insan pers, demi kesejahteraan tenaga kerja," kata Achmad Hafid saat membuka rapat BPJS Ketenagakerjaan di Jambi, Kamis.
Data terbaru sampai dengan Oktober 2016 yang disampaikannya itu, dari sebanyak 7,8 juta angkatan kerja se-wilayah Sumbagsel, yang telah ikut BPJS Ketenagakerjaan baru 16,15 persen atau 1,5 juta.
Angkatan kerja di wilayah Sumbagsel yang meliputi Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jambi dan Bangka Belitung itu mencapai 7,8 juta tersebut. Sekitar 60 persennya merupakan tenaga kerja informal atau bukan penerima upah (BPU).
"Sektor pekerja informal inilah yang akan kita dorong, karena mereka bekerja secara mandiri seperti tukang ojek, pedagang, nelayan dan lainnya," katanya.
Pihaknya mengakui memang belum cukup melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga perlu dukungan dari insan pers dengan mengedukasi masyarakat terhadap manfaat mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Pekerja informal juga perlu memproteksi diri melalui perlindungan BPJS Ketenagakarjaan guna mengatasi risiko sosial ekonomi," katanya menjelaskan.
Selain pekerja informal, pihaknya juga berkomitmen mempercepat perlindungan bagi pekerja formal dari sektor perusahaan yang juga masih banyak yang belum terjangkau.
"Kita mempunyai 28 kantor unit di wilayah Sumbagsel untuk turun langsung jemput bola ke masyarakat menyosialisasikan manfaat jaminan sosial itu," ujarnya.
Sementara bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya, sesuai UU No 24 tahun 2011 Tentang BPJS Ketenagakerjaan, bisa dikenakan sanksi pidana penjara 8 tahun atau pidana denda sebesar Rp1 miliar.