Jambi (ANTARA Jambi) - Otoritas Jasa Keuangan mendorong industri perbankan di Indonesia untuk menerapkan layanan digital banking karena akan mengefesiensi biaya operasional perbankan.
"Optimalisasi layanan perbankan digital sejalan dengan kebijakan Presiden RI untuk mendorong `digital economi` sehingga perbankan di Indonesia harus mampu dan mengantisipasi arah tersebut," kata Direktur Departemen Pengawasan Bank (DPB) III OJK Jasmi di Jambi, Senin.
Setelah menjadi pembicara pada acara sharing session bersama industri jasa keuangan di Jambi, Jasmi mengatakan potensi masyarakat pengguna internet di Indonesia cukup besar yang ditunjukkan oleh transaksi secara konvensial yang mengalami penurunan.
"Berdasarkan survei terlihat adanya pergeseran, dimana transaksi secara konvensional menurun, sementara transaski dengan berbagai sarana elektronik justru mengalami peningkatan," katanya.
Oleh karena itu OJK sebagai regulator harus sudah mulai mengantisipasi dalam menghadapi perubahan fenomena diera perkembangan teknologi internet yang semakin canggih seperti sekarang ini.
Jasmi yang juga sebagai Ketua Tim Task Force Digital Banking tersebut mengatakan pelaksanaan mengenai digital banking itu nantinya akan diatur melalui surat edaran yang akan keluarkan OJK.
"Saat ini aturannya sudah selesai, tinggal menuangkan dalam format surat edaran dan mudah-mudahan akhir tahun sudah bisa diterapkan," katanya menjelaskan.
Tim Task Force Digital Banking kata Jasmi juga melakukan kajian dan akan menyampaikan rekomendasi mengenai "guidline" tentang penerapan digital banking oleh perbankan di Indonesia.
"Perbankan nasional dan penyedia jasa telekomunikasi sudah dan akan menghadirkan sejumlah layanan berbasis teknologi digital agar transaksi perbankan menjadi lebih efesien, mudah dan lebih simpel," katanya.
Selain itu lanjutnya, OJK juga akan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah regulasi, antaralain terkait dengan kewajiban pertemuan tatap muka pada saat calon nasabah membuat rekening di bank.
"Namun juga dengan tetap mengacu pada pada prinsip-prinsip dasar proses identifikasi, verifikasi dan monitoring transaksi keuangan nasabah," katanya.