Jambi, Antarajambi.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jambi mendirikan Rumah Pintar Pemilu yang telah diresmikan penggunaanya di Kantor KPUD setempat, Jumat.
Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang menyatu dengan Kantor KPU tersebut diresmikan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan.
"Diharapkan dengan keberadaan Rumah Pintar Pemilu ini bisa menjadi wadah edukasi pemilu bagi masyarakat," kata Ketua KPU Kota Jambi Wein Arifin.
Keberadaan Rumah Pintar Pemilu menurut dia, juga sekaligus sebagai bentuk tranparansi terhadap berbagai infomasi pemilihan kepala daerah di Kota Jambi.
Rumah Pintar Pemilu merupakan bagian dari upaya KPU dalam melakukan pendidikan pemilih kepada masyarakat yang merupakan Program Nasional yang diwajibkan oleh KPU RI kepada seluruh KPU daerah di Indonesia.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan mengatakan, melalui Rumah Pintar Pemilu tersebut diharapkan dapat terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui rumah pintar ini.
"Meskipun minimalis dengan satu layar tapi dengan digitalisasi seperti ini bisa memberikan banyak informasi tentang pemilihan umum," kata Subhan.
KPU Kota Jambi, juga diharapkan dapat bekerjasama dengan arsip daerah untuk mendapatkan informasi pemilu di masa lalu seperti tahun 1955.
"Juga mahasiswa dan pelajar bisa diundang ke sini, sehingga edukasi dan sosialisasi tak hanya saat Pilkada dan pemilu saja atau bisa berkesimbangan," katanya menjelaskan.
Selain itu dirinya juga minta nantinya jika sangat diperlukan secara rutin KPU dapat datang ke sekolah-sekolah menyasar kalangan generasi untuk memberikan pemahaman yang terkait dengan pemilu.
KPUD Kota Jambi dirikan rumah pintar Pemilu
Jumat, 11 Agustus 2017 21:37 WIB