Jambi, Antarajambi.com - Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Arfan mengatakan pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) di Kota Jambi ditargetkan selesai pada Desember 2017.
"Rusunawa ini akan selesai pada Desember dengan 70 unit ruangan. Anggarannya bersumber dari APBD sebesar Rp22 miliar," katanya di Jambi, Rabu.
Rusunawa yang berlokasi di belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manaf, Kota Jambi, itu nantinya diperuntukkan rumah tunggu keluarga pasien, bukan untuk masyarakat umum.
"Bukan untuk umum tapi untuk ruang tunggu keluarga pasien. Rusunawa juga dibangun di Kabupaten Merangin dan peruntukannya bagi ASN yang belum memiliki rumah," katanya.
Rusanawa yang dibangun pemerintah pusat itu nantinya akan diserahkan ke pemda setempat dan prosedurnya pun akan dikelola oleh pemda. Sistemnya dibuat sewa dan ada pengelolanya.
Sebelumnya Komisi V DPR RI meninjau pembangunan rusunawa tersebut. Dalam kunjungan itu Komisi V meminta agar kontraktor mengerjakan proyek tersebut dengan serius dan memperhatikan spek bangunan.
Rusunawa itu dibangun empat lantai dengan 70 ruangan. Masing-masing ruangan berukuran 3x6 meter dengan satu kamar tidur, dapur dan kamar mandi.
Di bawah bangunan juga dibuat fasilitas tempat warga berjualan. Ini difungsikan agar yang menyewa rusun tidak jauh-jauh untuk berbelanja.