Jambi, Antarajambi.com – Sebanyak 251 kepala keluarga di Kecamatan Bajubang dan Pemayung Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi pada 2017 menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
"Program bantuan perumahan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan kategori rumah yang tak layak huni,†kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Batanghari Mashuri di Muara Bulian, Senin.
Ia mengatakan tidak semua desa dan kelurahan di dua kecamatan tersebut mendapat bantuan BSPS. Di kecamatan Bajubang ada dua kelurahan dan satu desa yang mendapat bantuan tersebut, yakni Kelurahan Bajubang 24 unit, Kelurahan Ladang Peris 31 unit dan Desa Penerokan 36 unit.
Sementara untuk di Kecamatan Pemayung terdapat empat desa yang menerima bantuan tersebut yakni desa Lubuk Ruso 28 unit, Desa Serasah 31 unit, Desa Teluk 69 unit dan Desa Ture 32 unit.
"Totalnya ada 251 penerima manfaat, dimana di Kecamatan Bajubang ada 91 penerima manfaat dan di Kecamatan Pemayung ada 160 penerima manfaat. Sebelaumnya kita telah mengjukan seluruh kecamatan untuk mendapatkan bantuan tersebut, namun yang di setujui oleh Kementrian PUPR hanya dua kecamatan tersebut," kata Mashuri
Bantuan BSPS dari pemerintah pusat tersebut berupa material bangunan seperti pasir, batu bata, semen dan material lainnya dengan nilai sebesar Rp 15 juta. Sementara untuk biaya pembangunannya dilakukan secara swadaya oleh penerima manfaat.
Tahun 2018 mendatang kabupaten itu kembali mendapatkan bantuan BSPS. Dimana ada dua Kecamatan yang akan menerima bantuan tersebut yakni Kecamatan Mersam dan Kecamatan Muara Tembesi.
"Tahun 2018 kita kembali menerima bantuan tersebut. jumlahnya sebanyak 232 unit dimana di Kecamatan Mersam sebanyak 118 unit dan di Kecamatan Muara Tembesi sebanyak 114 unit,†katanya menambahkan.
