Jambi, Antara Jambi – Pemerintah Kabupaten Batanghari meminta Pertamina dan agen untuk membina pangkalan gas di daerah itu yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dan merugikan masyarakat.
"Kami telah mengirim surat kepada pertamin dan agen-agen yang pangkalannya ada di Batanghari, agar dapat mebina pangkalan-pangkalan yang melanggar peraturan," kata Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Kabupaten Batanghari Syaiful di Muara Bulian, kamis.
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh tim pengawasan barang dan jasa serta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di daerah itu. Ada tiga pelanggaran yang kerap kali dilakukan oleh pangkalan gas elpiji tiga kilogram bersubsidi di daerah itu.
Sebagian besar pangkalan di daerah itu menjual gas elpiji 3kg di atas harga eceran terendah atau HET. Selanjutnya pangkalan gas di daerah itu tidak transparan, dimana sebagian besar pangkalan tidak memasang papan nama pangkalan dan tidak mencantumkan HET pada papan nama tersebut.
Selain itu, beberapa pangkalan di daerah itu menjual gas 3kg bersubsidi ke luar daerah itu, terutama pangakalan gas yang berada di perbatasan.
Dikatakan Syaiful, ada 11 pangkalan gas elpiji yang dilaporkan ke Pertamina dan agen untuk dilakukan pembinaan. Sebelas pangkalan gas elpiji tersebut tersebar di delapan kecamatan di daerah itu.
"Bila pangakalan-pangkalan gas tersebut tersebut masih melakukan pelanggaran, maka pemerintah daerah akan mencabut izin usahanya. Kenapa kita pertahankan pangkalan yang menyebabkan masyarakat dirugikan, dengan adanya pangkalan tersebut seharusnya masyarakat merasa terbantu, bukan malah sebaliknya," katanya menambahkan