Jambi (Antaranews Jambi) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi menyatakan pembebasan jalur kereta api Trans Sumatera di Jambi sudah dimulai dan ditargetkan pembangunan rel bisa dikerjakan tahun 2019.
Kepala Bidang Jalan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi Gushendra di Jambi, Senin, mengatakan penetapan trase telah dilakukan oleh kementerian, untuk Jambi-Palembang dan Jambi-Rengat.
Namun satu kesatuan lintasan kereta api belum semua trase ditetapkan. Seperti, trase Rengat-Pekanbaru yang satu jalur dengan Jambi belum ditetapkan oleh kementerian.
Secara teknis, belum ditetapkannya trase Rengat-Pekanbaru tidak menjadi permasalahan untuk pembebasan lahan pada lintasan yang melalui Jambi, bahkan tahun ini mulai digerakkan.
"Tahun ini pelaksanaan pembebasan lahan. Dari rapat yang dilakukan, sebelum akhir tahun 2018 ini pembebasan lahan sudah harus selsai agar "staking" lintasan dapat dilakukan. Kita bertugas membantu percepatan pembangunan," katanya.
Saat ini, lanjutnya, tim terpadu mulai melakukan sosialisasi pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai trase rel kereta api yang melewati Jambi. Ini dilakukan agar masyarakat mau lahannya untuk dibebaskan
"Pembangunan rel kereta dilakukan di tahun 2019 kalau pembebasan lahan sudah selesai," kata Gushendra.
Ditanya berapa nilai pembebasan lahan untuk di Jambi, Gushendra mengatakan saat ini belum ada ketetapan, namun semua anggaran pembangunan rel ini sepenuhnya dari pusat.
Dalam pembangunan ini, tugas dan wewenang dari pemerintah daerah, kata Gushendra, hanya membantu percepatan pelaksanaan pembangunan.
Dikatakanya, trase Jambi-Pekanbaru melalui Rengat sepanjang 224 kilometer. Namun koordinat trase yang telah ditetapkan baru sepanjang 120 kilometer. Panjang trase ini baru menghubungkan Jambi-Rengat.
"Jadi 104 kilometer lagi yang kurang dan itu berada di wilayah Pekanbaru," katanya.
Kemudian koordinat Jambi-Palembang sekitar 40 kilometer lebih juga telah ditentukan dan pembebasan lahan saat ini sudah bisa dimulai. ***
Pembebasan lahan jalur kereta api dimulai
Senin, 29 Januari 2018 12:54 WIB