Jambi (Antaranews Jambi) - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Eko Darwanto mengatakan terdapat 200 desa di berbagai wilayah Indonesia yang akan dikembangkan menjadi desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan untuk meningkatkan kepesertaan dari sektor informal.
"Tahun ini akan dikembangkan lagi sekitar 200 desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan, supaya program dan manfaat jaminan sosial tersebut selalu dipahami masyarakat desa," kata Eko Darwanto usai mengunjungi Desa Pudak, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Rabu.
Ratusan desa yang siap dikembangkan menjadi desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan itu menurut dia, adalah desa-desa yang memiliki berbagai kelompok usaha mikro dan kecil.
"Dan juga kita cari kira-kira desa yang memang seluruh perangkat desanya memiliki satu visi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui program dan manfaatnya, sehingga dari situ polanya untuk bisa mengakuisisi di sektor pekerja informal," katanya.
Dengan pengembangan desa sadar jaminan sosial tersebut, kata Eko diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan tenaga kerja sektor informal atau bukan penerima upah yang saat ini memang belum tergarap secara optimal.
Sehingga masyarakat desa atau pekerja bukan penerima upah yang memiliki pendapatan (income) bisa memberikan iuran untuk menjadi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pengembangan desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan yang dikembangkan itu selaras dengan program nawacita Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang salah satunya membangun perekonomian dari desa.
Program pembangunan yang tengah gencar dilakukan pemerintah saat ini salah satunya melalui kucuran anggaran dana desa mengembangkan sektor perekonomian masyarakat di pedesaan.
"Di desa pasti ada kegiatan dan perputaran ekonomi, sehingga dengan desa sadar jaminan sosial ketenagarjaan itu dapat mendampingi perkembangan ekonomi yang ada di desa dengan program jaminan sosial," kata Eko menjelaskan.
Masyarakat di pedesaan katanya perlu mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mengantisipasi terjadinya berbagai risiko dalam bekerja atau melakukan kegiatan perekonomian.
Pada tahun 2017 lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah mengambangkan 287 desa yang sadar dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dari 287 desa yang telah dikembangkan menjadi desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan itu salah satunya di Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muarojambi, yang merupakan sentra budidaya perikanan di daerah itu.
"Sekitar 1.300 atau baru 30 persen dari seluruh warga di desa ini sudah menjadi peserta, jadi perlu ditingkatkan lagi supaya lebih merata dan kemudian teknologi akan digunakan supaya bisa mempercepat akuisis kepesertaan di desa ini," kata Eko.
Sementara itu, Kepala Desa Pudak, M Bono mengatakan sebagian besar aktifitas masyarakat di desa tersebut mengandalkan perekonomian dari sektor pertanian dan perikanan.
Pihak perangkat desa dan BPJS Ketenagakerjaan rutin melakukan sosialisasi dan dialog menyampaikan berbagai program dan manfaat jaminan sosial untuk melindungi pekerja informal dari segala bentuk risiko dalam bekerja.
Dengan mengikuti dua program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) peserta dari sektor bukan penerima upah cukup membaya iuran Rp16.800 per bulan.
"Di desa kami memang banyak dari bukan penerima upah, kita sosialisasi rutin melalui berbagai forum agar masyarakat menjadi tergerak untuk melindungi dirinya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Bono menambahkan.***