Jambi (Antaranews Jambi) - Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi menemukan 6.520 foto tak senonoh atau tanpa busana di dalam file ponsel tersangka pedofilia Toni alias Angel (28) dan diduga beberapa di antaranya merupakan korban dari aksi pria itu.
"Setelah diperiksa isi didalam ponsel tersangka Toni ada ribuan gambar atau konten porno yang digunakan pelaku untuk memancing korbannya mau berinteraksi melalui media sosial dan kemudian dijebak untuk dijadikan korban pedofilia," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Herry Manurung di Jambi, Kamis.
Tersangka Toni terus diingatkan penyidik, untuk mengingat kembali apakah foto tersebut adalah korbannya atau hanya koleksinya saja.
Sampai saat ini kepolisian daerah Jambi telah mendata jumlah korban sudah mencapai 87 orang dari berbagai provinsi. Terakhir dari hasil pemeriksaan penyidik korban di Jambi ada enam orang.
"Diperkirakan jumlah dari korban bisa saja bertambah lagi karena dari 87 awalnya setelah diperiksa korban terus bermunculan," kata Herry Manurung.
Baca juga: Jumlah korban pedofilia di Jambi bertambah
Baca juga: Polda Jambi periksa pelaku pedofilia ke psikolog
Baca juga: Polda Jambi tangkap seorang pelaku pedofilia
Untuk pemeriksaan korban di Jambi dihadapan penyidik, mereka para korban masih didampingi, untuk menghilangkan trauma atas perbuatan tersangka.
"Ada 6.520 foto tanpa busana atau bugil di handphone tersangka makanya korban bisa saja bertambah dan penyidik harus perlihatkan kembali foto-foto yang ada di handphone tersangka untuk bisa mengingatkan kembali pelaku," kata Herry.
Saat diperiksa tersangka mengakui banyak lupa karena perbuatannya sudah dilakukan sejak lama. Untuk itu dalam proses penanganan kasus pedofilia tersebut pihaknya melibatkan instansi lain guna memberikan pemulihan psikologis para korban.
Kemudian Polda Jambi juga melakukan kerjasama dengan kepolisian di provinsi yang wilayahnya menjadi bagian dari tempat pelaku melakukan aksinya seperti Polda Riau, Sumatera Selatan, Jambi,Aceh dan lainnya, kata Herry Manurung menambahkan.***