Palembang (Antaranews Jambi) - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengimbau pengurus yayasan yang memiliki perguruan tinggi swasta lebih dari satu yang mengalami kesulitan meningkatkan akreditasi agar segera bergabung (merger).
Perguruan tinggi swasta (PTS) yang telah beberapa kali mengupayakan peningkatan akreditasi C ke B, namun tidak juga memenuhi persyaratan sebaiknya bergabung dengan PTS lain terutama dari satu yayasan sehingga bisa lebih baik, katanya di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Jumat malam(6/4).
Menurut dia, berdasarkan fakta penggabungan PTS di berbagai daerah cukup efektif untuk meningkatkan kualitas lembaga pendidikan itu dan bisa dengan mudah memenuhi persyaratan untuk mengajukan ulang peningkatan akreditasi.
"Saya sangat prihatin melihat masih banyaknya PTS yang akreditasinya C. Untuk mempercepat peningkatan kualitas lembaga pendidkan tinggi di negera ini akan dilakukan pendampingan oleh tenaga ahli dari Kemenristekdikti," ujarnya.
Dia menjelaskan, PTS yang sulit meningkatkan akreditasi jangan memaksakan diri untuk bertahan dengan kondisi tersebut, pengelola yayasannya harus segera mencarikan solusi yang terbaik dan menentukkan sikap menggabungkan beberapa lembaga pendidikan yang dimiliki atau bergabung dengan lembaga pendidikan milik yayasan lain yang bisa diajak kerja sama memperbaiki kualitas akreditasi.
PTS yang memiliki kemampuan memperbaiki akreditasinya dari C ke B, bahkan yang telah terakteditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) akan dibantu melakukan peningkatan akreditasi ke tingkat yang lebih tinggi, demikian M. Nasir.***
Perguruan tinggi swasta (PTS) yang telah beberapa kali mengupayakan peningkatan akreditasi C ke B, namun tidak juga memenuhi persyaratan sebaiknya bergabung dengan PTS lain terutama dari satu yayasan sehingga bisa lebih baik, katanya di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Jumat malam(6/4).
Menurut dia, berdasarkan fakta penggabungan PTS di berbagai daerah cukup efektif untuk meningkatkan kualitas lembaga pendidikan itu dan bisa dengan mudah memenuhi persyaratan untuk mengajukan ulang peningkatan akreditasi.
"Saya sangat prihatin melihat masih banyaknya PTS yang akreditasinya C. Untuk mempercepat peningkatan kualitas lembaga pendidkan tinggi di negera ini akan dilakukan pendampingan oleh tenaga ahli dari Kemenristekdikti," ujarnya.
Dia menjelaskan, PTS yang sulit meningkatkan akreditasi jangan memaksakan diri untuk bertahan dengan kondisi tersebut, pengelola yayasannya harus segera mencarikan solusi yang terbaik dan menentukkan sikap menggabungkan beberapa lembaga pendidikan yang dimiliki atau bergabung dengan lembaga pendidikan milik yayasan lain yang bisa diajak kerja sama memperbaiki kualitas akreditasi.
PTS yang memiliki kemampuan memperbaiki akreditasinya dari C ke B, bahkan yang telah terakteditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) akan dibantu melakukan peningkatan akreditasi ke tingkat yang lebih tinggi, demikian M. Nasir.***