Jambi, (Antaranews Jambi) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, Wein Arifin mengatakan pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan walikota dan wakil walikota Jambi dilaksanakan 4-6 Juli.
"Pleno penghitungan suara di tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dilaksanakan 28-4 Juli dan pleno penghitungan suara di KPU 4-6 Juli," katanya di Jambi, Senin.
Wein mengatakan saat ini penyelanggara di tingkat kecamatan dan kota tengah mempersiapkan segala sesuatunya untuk tahapan rekapitulasi penghitungan suara manual tersebut.
Pada Pilkada serentak 2018 di Jambi diikuti dua pasangan calon yakni Abdullah Sani-Kemas Alfarizi nomor urut satu dan Syarif Fasha-maulan nomor urut dua.
Berdasarkan rekapitulasi C1 KPU di laman www.infopemilu.go.id, sementara pasangan nomor urut dua Fasha-Maulana memperoleh 146.554 suara atau unggul 55,73 persen dari total suara sah.
Sedangkan pasangan nomor urut satu Abdullah Sani-Kemas Alfarizi memperoleh sebanyak 116.554 suara atau 44,27 persen dari total suara sah.
Rekapitulasi C1 yang masuk untuk Pilwako Jambi ini sudah mencapai 100 persen dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.103 di 11 kecamatan.
Data resmi KPU di laman www.infopemilu.go.id itu menyebutkan Jumlah pemilih pada Pilwako Jambi itu sebanyak 380.386 orang, namun yang menggunakan hak pilih saat ini tercatat sebanyak 273.704 orang terdiri dari 123.289 pemilih laki-laki dan 137.471 pemilih perempuan.
Berdasarkan persentase, partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2018 untuk pemilihan walikota dan walikota Jambi sebesar 71.91 persen dari total pemilih sebanyak 380.559. Jumlah tersebut meningkat dari Pilwako 2013 dan Pilgub 2015.
KPU Jambi: Pleno penghitungan suara 4-6 Juli
Senin, 2 Juli 2018 13:42 WIB