Jambi, (Antaranews Jambi) - Anggota Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap seorang pelaku penikaman yang terjadi dikawasan atau areal pergudangan Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi.
Pelaku bernama Rudi Hariadi (25) kini terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolsek, setelah melakukan aksinya menikam korban bernama Wahyu Anggara (22) yang berhasil selamat setelah dilarikan ke rumah sakit, kata Kapolsek Jambi Selatan, AKP Rita Purnama Sari, di Jambi Senin.
Pelaku warga PGRI I, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Timur ini diamankan setelah menikam korbannya Wahyu dan kemudian dilaporkan oleh keluarga korban.
Rita menjelaskan, penikaman dengan senjata tajam tersebut dilakukan Rudi terhadap Wahyu yang merupakan warga Kelurahan Talang Bakung itu, terjadi pada Minggu malam (16/7) sekira pukul 23.00, di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah dimana awalnya korban yang sedang nongkrong diareal pergudangan.
Tiba-tiba pelaku datang dan ribut di lokasi. Pelaku pun langsung menusuk korban di bagian pinggang kiri dengan sebilah pisaunya dan kemudian pelaku melarikan diri. Korban ditolong warga yang melarikannya ke Rumah Sakit Erni Medica Talang Bakung. Akibat tikaman tersebut korban mendapat enam jahitan pada lukanya.
Dari laporan korban, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dari penyelidikan. Tim Reskrim mendapati keberadaan dan ciri-ciri pelaku yang diketahui di daerah Tanjung Lumut dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya barang bukti sebilah pisau sepanjang 20 cm ikut diamankan dan Rudi dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan senjata tajam dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Polisi tangkap pelaku penikaman di Pall Merah
Senin, 16 Juli 2018 17:57 WIB