Jambi (Antaranews Jambi)– Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan setempat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan qurban yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha.
“Pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang akan dijadikan hewan qurban ini kita lakukan pengecekan kesejatan didelapan kecamatan di Batanghari,” kata Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari Nurdin Sitanggang di Muarabulian, Salasa.
Ada 22 orang petugas pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang diturunkan untuk melakukan pengecekan hewan ternak di daerah itu. Petugas-petugas pemeriksaan tersebut terdiri dari dokter hewan dan tenaga medis yang akan melakukan pengecekan fisik hewan ternak. Pengecekan kesehatan hewan ternak tersebut dilakukan di setiap lokasi pembiakan hewan ternak seperti sapi dan kambing serta hewan-hewan ternak yang di beli untuk dijadikan hewan qurban.
Pemeriksaan kesehatan hewan ternak tersebut dilakukan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan daerah itu selama tiga hari terhitung sejak tanggal 19 agustus yang lalu hingga hari ini. Setelah lakukan pengecekan secara fisik, Dinas Perkebunan dan Peternakan daerah itu akan kembali melakukan pemeriksaan organ dalam hewan qurban yang telah di sembelih.
“Pemeriksaan tersebut dilakukan secara serentak di delapan kecamatan, 22 orang petugas yang kita persiapkan di bagi menjadi beberapa tim,” kata Nurdin Sitanggang.
Secara fisik, pemeriksaan yang dilakukan terhadap hewan qurban tersebut yakni pemeriksaan kelenjar getah bening yang berada di sela-sela kaki bagian paha hewan qurban. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap gigi, hidung dan kotoran hewan qurban.
Dokter hewan Rumah Potong Hewan (RPH) Batanghari Khollyshul Arkham Arkhaby mengatakan, pemeriksaan kelenjar getah bening tersebut dilakukan untuk mengecek apakah terdapat benjolan di sela-sela paha hewan qurban tersebut. Jika terdapat benjolan itu artinya hewan qurban tersebut dalam keadaan tidak sehat dan perlu dilakukan evaluasi.
“Sementara pengecekan gigi tersebut bertujuan untuk menentukan umur hewan qurban, bila terdapat tiga pasang gigi dewasa artinya umur hewan qurban tersebut berada di atas dua tahun,” kata dr Hewan Khollyshul Arkham Arkhaby.
Sedangkan pemeriksaan hidung dan feses hewan qurban tersebut bertujuan untuk melihat kondisi hewan qurban tersebut sedang dalam keadaan sehat atau tidak. Bila hidung hewan qurban dalam keadaan lembab dan fesesnya tidak cair maka hewan gurban tersebut dinyatakan sehat dan layak untuk qurban.
Sementara itu, berdasarkan pengecekan kesehatan terhadap hewan qurban yang telah dilakukan, hewan-hewan qurban tersebut dinyatakan layak untuk di qurban. Petugas pemeriksaan hewan qurban tersebut tidak menemukan kecacatan fisik serta keadaan hewan qurban dalam keadaan sehat.
“Yang telah kita lakukan pemeriksaan semua layak di qurbankan, namun masih terdapat beberapa lokasi yang akan kita lakukan pengecekan,” kata Khollyshul Arkham Arkhaby menambahkan.