Jambi, Antaranews Jambi - Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi melakukan pemusnahan barang bukti 58 perkara didalam tindak pidana umum lainnya (TPUL) yaitu berupa narkotika dan ganja, kemudian ada 10 perkara terhadap tindak pidana umum yaitu terdiri dari senjata api (senpi) dan senjata tajam(sajam) lainnya serta amunisi.
"Dari tindak pidana narkotika ada berupa timbangan digital yang telah kita musnahkan, kemudian gunting serta berupa obat daftar G," kata Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Sarolangun, Ihkwan Nul Hakim, Rabu.
Ia mengatakan ini adalah perkara tahun 2018 sampai dengan bulan juni, senjata api 5 buah, munisi 4 butir peluru, sajam 14 buah semuanya rakitan.
Ia menjelaskan untuk perkara daftar G ini melalui mekanisme sendiri, nanti akan dilakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit bagaimana pemusnahan terhadap obat-obatan yang telah kadaluwarsa dan tidak sesuai dengan baku mutu obat.
"Senpi juga demikian, makanya kami akan menyerahkannya ke pihak kepolisian. Semua yang kita musnahkan sudah incrach, sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dari sebanyak 68 perkara. Sabu sebanyak 137 klip yang terdiri dari 25,7 gram," katanya.
Ia menyebut total dari semua perkara yang ada di sarolangun, yaitu rata-rata 60 persen itu berasal dari perkara narkoba, jadi kita sangat prihatin terhadap perkara narkoba ini.
Untuk itu pihaknya berharap dan sudah bicara dengan bupati dan forkopimda bagaimana nantinya di sarolangun ini ada badan nasional penanggulangan narkotika kabupaten (BNNK).
"Saya berharap demikian, karena rupanya yang dapat malah Kabupaten Batanghari, padahal perkara tindak pidana narkoba untuk wilayah Provinsi Jambi, sarolangun nomor dua setelah kota jambi," katanya.
"Jadi perlu ada bnnk di kabupaten sarolangun karena kita berbatasan langsung dengan pusat narkoba yang ada di mura tara, ini akan kita coba nanti dengan pak bupati untuk menindaklanjutinya kepada bnn pusat," katanya menambahkan.
Sekretaris daerah kabupaten sarolangun, H Thabroni Rozali mengatakan dengan adanya pemusnahan ini masyarakat bisa melihat perkara-perkara yang terkait dengan hal tersebut bisa berkurang.
"Termasuk narkotika, yang memang menjadi momok bagi pemerintah daerah kabupaten sarolangun, makanya pak bupati mengadakan program sholat subuh berjamaah di desa-desa supaya masyarakat taat beribadah, dengan demikian akan selalu berbuat baik," katanya.
Ia mengatakan terhadap peredaran dan pemakaian narkoba yang saat ini semakin marak, bahkan sudah menyentuh para remaja di desa-desa, pihaknya terus berupaya melakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum.
"Kita terus melalukan koordinasi, penyuluhan, sosialisasi, mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang melakukan tindakan itu oleh aparat penegak hukum," kata Sekda.
Selain itu terhadap harapan Kajari Sarolangun akan adanya BNNK di Kabupaten Sarolangun pihaknya mengaku
"Ya, kita akan usahakan itu. Pak Bupati sudah menyiapkan lahan untuk itu, terutama untuk pembinaan didaerah rest area akan kita gunakan jika memang tanahnya bisa kita manfaatkan, tentunya kita juga berharap uluran tangan pemerintah diatas kita, baik Provinsi maupun pusat," katanya menambahkan.