Jambi, Antaranews Jambi - Pemerintah Kabupaten Batanghari meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA) yang ditandai dengan penyerahan secara simbolis 20 kartu KIA diberikan kepada pelajar di daerah itu.
"Hari ini ada 20 kartu KIA yang diberikan secara simbolis oleh bupati kepada pelajar tingkat SD," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Batanghari Ade Febriandi di Muarabulian, Senin.
Pada tahun 2019 mendatang pemerintah daerah itu menargetkan akan mencetak 30.000 KIA untuk anak-anak. Anak-anak wajib KIA tersebut merupakan anak-anak yang berusia dari satu hari sampai dengan 17 tahun kurang satu hari.
Ade mengatakan, terdapat beberapa syarat untuk pencetakan KIA tersebut diantaranya foto copy KTP orang tua, foto copy KK, foto copy akta kelahiran anak dan pas foto. Dilaunchingnya KIA tersebut karena target akta kelahiran di daerah itu sudah melebihi target.
Sementara itu, KIA tersebut nantinya dapat mensuport kegiatan-kegiatan pada dinas-dinas di daerah itu, diantaranya dinas pendidikan.
"KIA tersebut merupakan identitas anak, sehingga di harapkan dapat melindungi anak dan juga dapat digunakan untuk persyaratan mendaftar sekolah secara on line," kata Ade Febriandi.
KIA tersebut merupakan KTP-nya anak, di dalam KIA tersebut terdapat identitas anak sama dengan KTP. Yang membedakannya dengan KTP yakni pada KIA tidak terdapat chip yang berisi data kependudukan.
Pemkab Batanghari launching kartu identitas anak
Senin, 1 Oktober 2018 16:27 WIB