Jambi, Antaranews Jambi - Kabupaten Batanghari bersama kabupaten dan kota di Provinsi Jambi mencanangkan sebagai Kota Layak Anak (KLA).
"Pencanangan KLA tersebut dilaksanakan di Provinsi Jambi pada tanggal 4 November lalu," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2KBPPA) Saryoto di Muarabulian, selasa.
Pencanangan KLA tersebut bertujuan untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan mulai dari kejahatan fisik hingga kejahatan psikis terhadap anak.
Saryoto mengatakan di dalam KLA harus terdapat sarana dan prasarana yang mendukung pemenuhan hak-hak anak. Salah satunya sarana prasarana pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), Taman Kanak-kanak (TK), sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Tidak lagi terdapat anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Serta terdapat lokasi-lokasi bermain anak seperti taman, lapangan voli, futsal dan rumah baca. Intinya anak-anak dapat berkreasi dan tumbuh kembang anak dapat terpantau dengan baik.
Selain itu, pada KLA juga tidak lagi terdapat kekerasan terhadap anak, seperti kejahatan seksual terhadap anak. Tidak ada penyalahan narkoba yang di lakukan oleh anak. Serta tidak ada lagi pernikahan yang dilakukan oleh anak usia dini.
"Dikabupaten Batanghari sebenarnya sudah memenuhi unsur-unsur KLA tersebut, hanya saja butuh pembenahan dan penyempurnaan sehingga hak anak benar-benar terpenuhi," kata Saryoto.
Sementara itu, dalam kunjungan kerja yang dilakukan oleh Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Prof.Dr.Yohana Susana Yembise, Dip.Apling, MA ke daerah itu pada 5 november lalu, Ia menegaskan bahwa tahun 2030 Negara Indonesia ditargetkan sebagai Negara Layak anak.
Untuk mencapai target tersebut, harus di mulai dari pemerintahan tingkat bawah. Mulai dari desa layak anak, daerah layak anak, kota layak anak hingga negara layak anak
"KLA ini intinya tidak lain tidak bukan untuk melindungi hak-hak anak, serta melindungi anak-anak dari segala macam bentuk kekerasan," kata Yohana Susana Yembise.