Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi menyiapkan standar operasional prosedur indikator kebencanaan dan adopsi anak guna pemenuhan kriteria kota ramah anak atau juga disebut kota layak anak tingkat utama .
Wakil Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Minggu, mengatakan ditargetkan pada 2023 ini Kota Jambi dapat naik status menjadi tingkat utama sebagai kota ramah anak.
"Untuk mencapai target tingkat utama da beberapa hal yang perlu disiapkan, seperti peraturan terkait dengan kebencanaan hingga adopsi terhadap anak," kata Maulana.
Untuk itu, kata dia aturan atau SOP terkait kedua sektor itu harus dipenuhi. Meskipun nantinya kondisi itu tidak ada terjadi di Kota Jambi dan memiliki peluang kecil untuk terjadi tapi SOP kebencanaan dan adospi harus tetap dilengkapi.
Maulana mengatakan untuk mencapai tingkat utama kota rayak anak ia meminta kepada seluruh Kepala OPD dan juga Camat untuk membuat inovasi dan juga program yang mendukung target Pemerintah Kota Jambi tersebut pada tahun 2023.
Inovasi dari masing - masing OPD, menurutnya menjadi penting dan mendukung tercapainya target kota ramah anak tersebut. Saat ini Kota Jambi mengantongi predikat kota ramah anak kategori Nindya.
Selain itu Maulana juga mendapatkan usulan agar pemerintah kota memberikan ruang bagi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK)
Perhatian kepada anak-anak berkebutuhan khusus terutama diberikan pada dunia pendidikan. Pihaknya mengaku sudah memberikan instruksi bahwa sekolah yang bersifat inklusif tidak boleh lagi menolak anak-anak berkebutuhan khusus.
Untuk bertransformasi menjadi ramah anak Itu Pemkot Jambi berupaya memenuhi berbagai aspek. Diantaranya dengan mengakomodir dan melengkapi berbagai sarana dan prasarana pendukung, seperti taman-taman bermain yang akomodatif bagi anak, sistem pendidikan dan sekolah bermutu, hingga lahirnya berbagai regulasi pendukung, seperti Perda Kota Sehat, Perda Kawasan Bebas Asap Rokok dan regulasi lainnya dalam mendukung gerakan Kota ramah anak anak.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kinerja Pemkot Jambi dalam memenuhi 24 indikator kota ramah anak. Diantaranya, pemenuhan hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, sosial budaya, serta perlindungan khusus lainnya.