Jambi (ANTARA) - Dari 3.253 Jamaah Calon Haji (JCH) di Provinsi Jambi, tercatat 362 JCH belum lunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Mereka yang belum melunasi BPIH tersebut merupakan kuota tambahan JCH,” kata Kepala Sub Bagian Humas Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jambi, Thoif di Jambi, Senin.
Provinsi itu mendapatkan kuota tambahan JCH sebanyak 354 jamaah. Sehingga jamaah haji reguler di provinsi itu yang semula berjumlah 2.899 JCH bertambah menjadi 3.253 JCH. Penambahan kuota JCH tersebut terdiri dari 50 persen JCH lansia dan 50 persen merupakan JCH dengan nomor porsi selanjutnya.
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama Kabupaten Batanghari M Haris mengatakan, di daerah itu terdapat penambahan 5 orang JCH dari kuota tambahan JCH Provinsi Jambi. Terdiri dari 3 orang lansia dan 2 orang pendamping haji.
“Dengan adanya penambahan kuota jamah haji itu, JCH dari batanghari berjumlah 151 orang jamaah,” kata M Haris.
Bagi JCH yang belum melunasi BPIH, pemerintah masih memberikan waktu kepada JCH untuk melunasinya pada pelunasan BPIH tahap III. Pelunasan BPIH tahap III tersebut akan dibuka dari tanggal 22-29 Mei 2019.
Dimana BPIH untuk JCH Provinsi Jambi sebesar Rp32.306.450, sehingga JCH hanya perlu melunasi BPIH sebesar Rp7.306.405, karena sebelumnya JCH telah menyetor BPIH sebesar Rp25 juta.
Sementra itu, terkait persiapan keberangkatan JCH di daerah itu, Thoif mengatakan seluruh rangkaian persiapan bagi JCH telah dilaksanakan. Mulai dari proses rekam bio metrik, paspor, vaksinasi semua sudah dilaksanakan. Termasuk melakukan seleksi penerimaan Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD). Ada 20 orang petugas yang telah lulus seleksi TPHD.
“Saat ini kita tengah selesai proses persiapan keberngkatan untuk JCH dari kuota tambahan,” kata Thoif.
JCH Provinsi itu dijadwalkan akan mulai memasuki asrama di Kota Jambi pada bulan Juli 2019. Belum diketahui secara pasti tanggal berapa keberangkatan JCH itu menuju mekah, namun JCH tersebut akan menuju kota Jeddah melalui embarkasi Batam, dengan nomor kelompok terbang (Kloter) 20-26.