Palembang (ANTARA) - Tim Polresta Palembang, Sumatera Selatan, kembali mengamankan dua tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari tahanan Mapolresta pada 6 Mei 2019 dengan cara menembak pada bagian betis kakinya karena mencoba melawan petugas.
Dengan diamankannya dua tahanan itu, hingga kini telah diamankan 20 tahanan dari 30 orang yang kabur, kata Kasat Narkoba Polresta Palembang Kompol Ahmad Akbar, di Palembang, Senin.
Kedua tahanan yang diamankan itu, yakni Syahril, warga Jalan KH Umar Kecamatan Sebrang Ulu I Palembang dan Afis alias David, warga Jalan KH Azhari Lorong Sungai Lumpur Darat Kecamatan Seberang Ulu II.
Syahril diamankan ketika berkunjung ke salah satu keluarganya di Desa Tanjung Raya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Kemudian Afis alias David ditangkap petugas saat berada di Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Untuk menangkap kembali semua tahanan yang kabur, pihaknya berupaya menyebar foto 10 orang dari 30 tahanan yang hingga kini masih berada di persembunyiannya.
Tahanan yang hingga kini masih berada di berbagai tempat persembunyiannya diingatkan untuk segera menyerahkan diri jika tidak ingin dikenakan tindakan tegas.
Tahanan yang masih terus diupayakan penangkapan kembali, yakni Boy Budiono, Muryadi, Achamd Kastoni, Rizal Azhar, Agus Saputra, Febriansyah, Ridwan, Samsul Badri, Komri, dan Komaini.
"Jika mesyarakat mengetahui keberadaan para tahanan itu diharapkan partisipasinya dengan melaporkannya kepada aparat kepolisan terdekat," kata Kompol Ahmad.