Jambi (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat untuk Inflasi perdesaan di Provinsi Jambi tercatat sebesar 1,02 persen, yang mana inflasi terjadi pada enam kelompok konsumsi rumah tangga.
Inflasi pedesaan di Jambi terjadi pada enam kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok bahan makanan, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau, kemudian kelompok perumahan, kelompok sandang, kelompok kesehatan serta kelompok transportasi dan komunikasi, kata Kepala BPS Jambi, Dadang Hardiawan, di Jambi Jumat.
Kemudian ada satu kelompok konsumsi rumah tangga yang tidak mengalami perubahan indeks harga yaitu kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga.
Sedangkan untuk nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi pada Mei 2019 sebesar 107,41 atau terjadi kenaikan sebesar 1,02 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Dadangn juga mengatakan, untuk perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) perdesaan mencerminkan angka inflasi atau deflasi di wilayah perdesaan dimana pada Mei 2019, IHK di wilayah perdesaan Provinsi Jambi sebesar 138,68 atau terjadi inflasi sebesar 1,02 persen.
"Jika dilihat menurut kelompok konsumsi rumah tangga, inflasi terjadi pada enam kelompok yaitu kelompok bahan makanan sebesar 1,92 persen, makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,18 persen, kelompok perumahan sebesar 0,12 persen," kata Dadang.
Kemudian lagi ada kelompok sandang inflasinya sebesar 1,79 persen, kelompok kesehatan 0,10 persen serta kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,18 persen dan ada satu kelompok yang tidak mengalami perubahan indeks harga yaitu serta kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga.
Tingkat inflasi pedesaan di Jambi 1,02 persen
Jumat, 28 Juni 2019 10:36 WIB